Kapolda Maluku Hadiri Pembukaan Sidang Ke-57 Klasis GPM Pulau Ambon

Kapolda Maluku Hadiri Pembukaan Sidang Ke-57 Klasis GPM Pulau Ambon
Kapolda. Maluku menghadiri Pembukaan Sidang Ke-57 Klasis GPM Pulau Ambon yang dilaksanakan di Gereja Karn Hattin Negeri Seilale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (15/2/ 2026).- (foto Bidhumas Polda Maluku)

Spektroom - Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M i.Si menghadiri Pembukaan Sidang Ke-57 Klasis GPM Pulau Ambon yang dilaksanakan di Gereja Karn Hattin Negeri Seilale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (15/2/ 2026).

Sidang jemaat yang mengusung tema “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM” (1 Petrus 5:10), tidak hanya merefleksikan perjalanan historis Gereja Protestan Maluku menuju satu abad pengabdian, tetapi juga menjadi refleksi spiritual sekaligus panggilan tanggung jawab kolektif dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.

Kapolda Maluku dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terselenggaranya kegiatan dalam keadaan aman dan penuh sukacita. Ia menekankan, sidang jemaat bukan sekadar agenda internal gereja, melainkan forum strategis yang memiliki implikasi luas terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan.

“Persidangan ini bukan hanya membahas program pelayanan gereja, tetapi juga menentukan arah kontribusi gereja dalam membangun masyarakat yang bermoral, berkarakter, dan berintegritas,” ujar Kapolda.

Klasis Pulau Ambon terdiri dari 25 jemaat dengan jumlah kurang lebih 64.000 jiwa merupakan kekuatan sosial yang sangat besar. Potensi tersebut, kata Kapolda, apabila dikelola dengan baik, maka gereja dapat menjadi motor penggerak perubahan sosial yang positif.

Kapolda secara terbuka memaparkan bahwa berdasarkan data kepolisian, tindak pidana yang masih dominan adalah kejahatan berlatar kekerasan, seperti kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, bentrok antar kelompok, serta tindak pidana asusila.

Disampaikan, dalam banyak kasus kekerasan yang terjadi korban adalah perempuan dan anak, kelompok yang seharusnya mendapat perlindungan maksimal dari keluarga dan lingkungan.

Menurut Kapolda, pendekatan penegakan hukum saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Diperlukan pendekatan preventif melalui penguatan nilai agama dan moralitas.

“Tokoh agama memiliki peran strategis dalam membentuk karakter masyarakat. Pesan-pesan keamanan dan moralitas perlu terus disuarakan dalam setiap kesempatan,” ujarnya.

Dalam pandangannya, keluarga adalah benteng pertama dalam menjaga keamanan sosial. Perempuan, khususnya ibu, memiliki peran sentral sebagai pendidik utama dalam rumah tangga.

“Apabila keluarga kuat, maka masyarakat akan kuat. Apabila masyarakat kuat, maka daerah akan aman,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda kembali menggaungkan semangat “Maluku Tarus Biking Bae, Basudara Tarus Biking Bae.”

Menurutnya, slogan tersebut bukan sekadar kalimat motivasi, melainkan gerakan moral kolektif yang mengajak seluruh masyarakat untuk berpikir baik, berbuat baik, dan berkorban demi kepentingan bersama.

Kapolda menegaskan bahwa Polri yang Presisi tidak hanya hadir dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam fungsi preventif, pembinaan, dan pelayanan masyarakat.

Hotline Kapolda telah disebarkan melalui media sosial resmi Polda Maluku dan dapat diakses oleh masyarakat kapan saja.

“Kami hadir 1x24 jam untuk masyarakat. Jangan ragu melapor apabila membutuhkan bantuan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Dalam kegiatan itu, turut hadir Wali Kota Ambon beserta jajaran OPD, Sekretaris Umum Majelis Pekerja Harian Sinode GPM, Majelis Pekerja Klasis GPM Pulau Ambon, anggota DPRD Provinsi dan Kota, unsur TNI-Polri, para Kepala Pemerintahan Negeri (Raja), pengurus AMGPM, pengurus YPPK Dr. J. B. Sitanala, para Ketua Majelis Jemaat, panitia pelaksana, peserta sidang, serta ratusan jemaat yang mengikuti persidangan dengan penuh khidmat.(EM)

Berita terkait