Karantina Maluku Utara Lakukan Pengawasan Ketat Mencegah Bahaya Masuknya Penularan Penyakit Hewan
Spektroom - Mengantisipasi ancaman penyakit sampar atau pes (plague) yang merupakan infeksi bakteri serius disebabkan oleh Yersinia pestis pada hewan Kambing dan Domba, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku Utara dengan memperketat peningkatan pengawasan hingga ke semua Satker di Maluku Utara.
Meskipun wabah penyakit ini belum terdeteksi di Indonesia, namun pengawasan ketat sudah mulai dilakukan menyusul merebaknya wabah penyakit hewan ini pada sejumlah negara Asia Tenggara.
Kepala BKHIT Maluku Utara Sugeng Prayogo melalui Ketua Tim Kerja Karantina Hewan drh. Alma Salim Religa kepada Spektroom Jumat (30/1/2026) mengatakan, penyakit sampar ini ditularkan dari gigitan kutu yang ada pada tikus dan dapat menular pada hewan seperti kucing atau anjing juga mamalia liar lainnya yang berbahaya dan dapat menyebar ke manusia.
Hingga saat ini Karantina telah melakukan pengawasan ketat mengantisipasi penyakit ini.
"Kita dari Karantina memperketat penanganan dan pengawasan media pembawa hewan khususnya penular penyakit sampar pada hewan seperti tikus atau kucing dengan melakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan fisik dan pemeriksaan administrasi yang dibuktikan oleh hasil uji laboratorium yang menyatakan hewan tersebut sehat dan layak untuk dilalulintaskan," ujar drh. Ega sapaan drh. Alma Salim Religa.
Untuk penyakit Sampar kata drh. Ega, sampai saat ini tidak ada laporan tentang kejadian penyakit tersebut, namun di isu nasional bukan penyakit sampar tetapi ada penyakit lain yaitu Peste des Petits Ruminants atau PPR yang bisa menular ke kambing yang merupakan penyakit langka dan sudah terjadi di Vietnam pada bulan November 2025 lalu, jadi perlu diwaspadai pemasokan kambing khususnya, disamping waspada penyakit nipah yang bisa menular dari kelelawar ke manusia yang sudah mulai ada di India di bulan Januari 2026 ini.
"Penyakit nipah ini sesuai arahan dari Kepala Badan Karantina, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan sebaran dari penyakit ini, yang dapat menular ke manusia dan manusia ke manusia," ucapnya.
Untuk Maluku Utara yang geografisnya kepulauan, karantina sangat membutuhkan sinergitas instansi terkait dan otoritas yang berada di pelabuhan sebagai pintu masuk maupun di bandara. Jadi sampai saat ini untuk pemasokan yang bisa menularkan penyakit atau membahayakan manusia melalui kontak hewan tidak pernah ada laporan, karena semua pemasokan tetap terdeteksi oleh karantina.
Kepada masyarakat di Maluku Utara terutama para peternak diharapkan untuk tetap waspada dan jika ada hewan yang sakit dapat menghubungi pihak terkait atau karantina untuk dilakukan pengecekan dan penanganan sehingga Maluku Utara tetap aman dari penyakit hewan.