Karantina Maluku Utara Perkuat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1447 Hijriah
Ternate-Spektroom : Perlindungan maksimal dan pelayanan optimal terus diwujudkan Badan Karantina Indonesia (Barantin) di seluruh wilayah Indonesia. Melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Maluku Utara, Barantin perkuat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Miladiyah di wilayah Maluku Utara.
Bersama Dinas Pertanian Kota Ternate, Karantina Maluku Utara melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap 113 ekor hewan kurban berupa sapi dan kambing di Kelurahan Tubo dan Kelurahan Tarau, Kecamatan Ternate Utara, Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan dan deteksi dini terhadap lalu lintas hewan kurban guna memastikan ternak yang beredar dalam kondisi sehat, aman, dan layak untuk dikurbankan.
Kepala Karantina Maluku Utara, Sugeng Prayogo, mengatakan bahwa pengawasan hewan kurban merupakan langkah strategis untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah penyebaran penyakit hewan.
“Momentum Iduladha selalu diiringi dengan meningkatnya lalu lintas ternak antarwilayah. Oleh karena itu, pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban harus dilakukan secara optimal melalui sinergi lintas sektoral guna memastikan hewan yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat, aman, dan layak untuk dikurbankan,” ujar Sugeng.
Ia juga menegaskan bahwa Karantina Maluku Utara terus memperkuat kesiapsiagaan dan deteksi dini terhadap potensi penyebaran penyakit hewan melalui pengawasan lalu lintas ternak yang masuk maupun keluar wilayah Maluku Utara.
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan melalui tindakan karantina berupa pemeriksaan fisik hewan kurban dan monitoring kesehatan ternak bersama Dinas Pertanian Kota Ternate yang membidangi peternakan. Pelaksanaan kegiatan juga mengacu pada Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 2071 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban Menjelang Iduladha 1447 H.
Ketua Tim Karantina Hewan Karantina Maluku Utara drh. Alma Salim Religa, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik hewan kurban guna memastikan kesehatan dan kelayakannya.
“Pemeriksaan kesehatan hewan kurban bertujuan untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat, bebas dari penyakit terutama penyakit zoonosis, tidak cacat, dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban. Pemeriksaan fisik dilakukan mulai dari pengamatan nafsu makan, feses, cara berdiri, hingga pemeriksaan selaput mata, hidung, dan mulut hewan,” jelas drh. Alma.
Hadir dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban tersebut, Humairah Yaman, selaku Pengawas Bibit Ternak Ahli Muda pada Dinas Pertanian Kota Ternate. Melalui kegiatan ini, Karantina Maluku Utara berharap masyarakat dapat memperoleh hewan kurban yang sehat, aman, dan memenuhi persyaratan.