Karantina Maluku Utara Tahan 150 kg Daging Anjing Tanpa Dokumen

Karantina Maluku Utara Tahan 150 kg Daging Anjing Tanpa Dokumen
Daging anjing tanpa dokumen yang ditahan Karantina Maluku Utara (Foto:Karantina Malut)

Spektroom – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara (Karantina Maluku Utara) melakukan tindakan karantina penahanan terhadap 150 kilogram daging anjing yang diangkut menggunakan KM Cantika Lestari 99 dari Manado di Pospel pelabuhan laut Jailolo, Sabtu (14/2/2026)

Penahanan dilakukan karena media pembawa tersebut tidak memiliki dokumen resmi sebagai syarat lalulintas serta dinilai tidak layak untuk dikonsumsi karena tidak bisa dijamin kesehatannya yang dapat berisiko menularkan penyakit di hewan atau manusia, khususnya dalam rangka antisipasi penyebaran Virus Nipah yg sedang mewabah di salah satu negara.

Kepala Karantina Maluku Utara, Sugeng Prayogo, menyampaikan bahwa tindakan penahanan merupakan langkah pencegahan untuk melindungi masyarakat dan wilayah dari risiko penyakit berbahaya.

“Virus Nipah merupakan penyakit zoonosis yang berpotensi menular dari hewan ke manusia. Oleh karena itu, setiap lalu lintas media pembawa berisiko wajib diawasi secara ketat dan harus memenuhi persyaratan karantina,” ujarnya.

Menurut Sugeng, penindakan bermula saat petugas melakukan pengawasan kedatangan kapal dan menemukan tiga boks tanpa dokumen Karantina. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, boks tersebut diketahui berisi daging anjing yang rencananya akan dikirim ke Halmahera Timur.

Langkah ini kata Sugeng, merupakan bagian dari kebijakan Badan Karantina Indonesia dan sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, melalui Surat Edaran Sekretariat Utama Nomor 320 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan Pencegahan Masuknya Virus Nipah ke Indonesia melalui Media Pembawa.

"Secara ilmiah, Virus Nipah dapat menginfeksi berbagai jenis hewan, tidak hanya kelelawar buah sebagai inang alami, tetapi juga hewan lain termasuk anjing. Penularan ke manusia berpotensi terjadi melalui kontak dengan cairan tubuh hewan terinfeksi maupun konsumsi produk hewan yang tidak terjamin kesehatannya, sehingga peredaran daging anjing tanpa pengawasan karantina dinilai berisiko bagi kesehatan masyarakat," jelasnya

Sugeng secara tegas mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar mematuhi ketentuan karantina serta tidak melalulintaskan media pembawa tanpa dokumen dan jaminan kesehatan, demi melindungi masyarakat dan wilayah dari risiko penyakit hewan menular.

Berita terkait

Prof. Dr. Mahfud Nur Najamuddin: Perkuat Kepatuhan Pajak, Bukan Tambah Beban Baru

Prof. Dr. Mahfud Nur Najamuddin: Perkuat Kepatuhan Pajak, Bukan Tambah Beban Baru

Makassar – Spektroom : Di tengah tekanan fiskal yang semakin kompleks, pemerintah dinilai perlu mengambil langkah strategis yang tidak sekadar pragmatis, tetapi juga berorientasi jangka panjang. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia sekaligus Asisten Direktur (Asdir) 2 Program Pascasarjana UMI Makassar, Prof. Dr. Mahfud Nur Najamuddin, menegaskan bahwa penguatan

Yahya Patta, Buang Supeno
JCH Sempat Sakit, Latuwo Mappe Kulu Akhirnya Terbang ke Tanah Suci via Kloter 20 Makassar

JCH Sempat Sakit, Latuwo Mappe Kulu Akhirnya Terbang ke Tanah Suci via Kloter 20 Makassar

Makassar-Spektroom — Kabar menggembirakan datang dari proses pemberangkatan jemaah haji asal Maluku Utara. Satu Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter 15 yang sebelumnya sempat tertunda keberangkatannya karena sakit, kini dinyatakan pulih dan siap diberangkatkan ke Tanah Suci. Jemaah atas nama Latuwo Mappe Kulu, yang sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Prima Ternate,

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Wisuda Tahfidz Al-Qur’an, MA Alkhairaat Ternate Cetak Generasi Qur’ani dengan Kelulusan 100 Persen

Wisuda Tahfidz Al-Qur’an, MA Alkhairaat Ternate Cetak Generasi Qur’ani dengan Kelulusan 100 Persen

Ternate – Spektroom: Madrasah Aliyah (MA) Alkhairaat Ternate menggelar wisuda Tahfidzul Qur’an sekaligus penamatan siswa kelas XII tahun pelajaran 2025/2026 di Aula Pondok Pesantren Alkhairaat Ternate, Senin (4/5/2026). Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate yang diwakili Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, H. Lukman Hatari, menyampaikan rasa

Nanang Adrany, Buang Supeno