Karantina Maluku Utara Tingkatkan Pemeriksaan Sapi Yang Akan Dilalulintaskan Maupun Untuk Qurban
Ternate-Spektroom : Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah 2026 Miladiyah, kebutuhan akan sapi untuk dijadikan hewan qurban meningkat, sehingga BKHIT Maluku Utara meningkatkan pengawasan terhadap lalulintas sapi.
Sampai saat ini sudah ada 136 ekor sapi dari Halmahera Utara dilalulintaskan ke Kalimantan Timur dan Sulawesi Utara, sapi ini sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh pihak Karantina.
Kepala BKHIT Maluku Utara Sugeng Prayogo melalui Ketua Tim Kerja Karantina Hewan drh. Alma Salim Religa kepada Spektroom Senin, (18/5/2026) mengatakan, sapi yang dilalulintaskan ke luar Maluku Utara tetap dilakukan pemeriksaan ketat oleh pihak karantina hewan.
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan Tidak ditemukan sapi yang sakit, kemudian karantina juga bersinergi bersama dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan dalam melakukan pengawasan lalulintas sapi maupun pemeriksaan hewan qurban," ujar deh. Ega sapaan drh. Alma Salim Religa.
Sapi yang dilalulintaskan tersebut menurut drh. Ega, 120 ekor berasal dari Tobelo Halmahera Utara dilalulintaskan ke Kalimantan Timur dan 16 ekor dari Jailolo Halmahera Barat dilalulintaskan ke Sulawesi Utara.
Untuk persiapan pengawasan Idul Adha pihak Karantina memiliki satuan pelayanan di beberapa kabupaten di Maluku Utara, sehingga dapat memfasilitasi pelaku usaha yang ingin melalulintaskan hewan kurbannya, kemudian memperketat pengawasan di tiap-tiap pelabuhan untuk menjaga lalulintas hewan ternak yang akan keluar wajib dilengkapi sertifikat Karantina.
"Dengan kelengkapan sertifikat dari Karantina menjamin bahwa hewan tersebut bebas dari penyakit sehingga dapat dilalulintaskan, serta kami juga telah berkoordinasi dengan dinas yg membidangi peternakan dan kesehatan hewan agar saling bersinergi menjaga dan memeriksa bahwa hewan yang dijual untuk kurban adalah hewan yang sehat dan tidak tertular penyakit," ucap drh. Ega
Kepada seluruh masyarakat diharapkan agar menjelang Idul Adha terutama bagi pelaku usaha dimohon untuk melaporkan hewan ternak ke dinas terkait yang berwenang agar hewan yang dilalulintaskan dapat dijamin kesehatannya.
Selain itu untuk calon pembeli hewan qurban mohon dengan jeli agar bisa mendapatkan hewan kurban yang sehat, layak untuk qurban, dan tidak penyakit, serta kepada seluruh masyarakat apabila menemukan tindakan pelanggaran terkait dengan lalulintas hewan, atau pun ditemukan hewan yang mengalami gejala penyakit bisa lapor ke instansi atau dinas setempat yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan.