Karhutla Kalbar Mengganas dan Meluas, Hampir 29 Ribu Hektare Lahan Ludes Terbakar
Pontianak-Spektroom : Alarm bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meraung dari Kalimantan Barat.
Di tengah musim kemarau yang semakin kering, luas lahan yang terbakar tercatat telah mencapai 28.680,47 hektare.
Angka tersebut menjadi peringatan serius bahwa ancaman bencana asap berskala besar bukan lagi sekadar kemungkinan, melainkan risiko nyata yang sedang berkembang.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengakui situasi saat ini membutuhkan kewaspadaan maksimal.
Gubernur Kalbar Ria Norsan mengungkapkan kondisi tersebut saat mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Peningkatan Eskalasi Karhutla bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan secara virtual, Senin (10/8/2026).
Meski luas kawasan hutan Kalbar mencapai sekitar 8,31 juta hektare, laju kebakaran yang terus bertambah menunjukkan bahwa tekanan musim kemarau dan aktivitas manusia masih menjadi kombinasi yang sulit dikendalikan. Pengalaman pahit tahun 2019 menjadi bayang-bayang yang kembali menghantui.
Saat itu, kabut asap melumpuhkan aktivitas masyarakat, mengganggu penerbangan, menutup sekolah, hingga memicu gangguan kesehatan dalam skala luas.
Kini pemerintah daerah bersama BNPB, TNI, Polri, BPBD, dan berbagai unsur terkait berpacu melawan waktu.
Operasi pemadaman terus dilakukan di lapangan, sementara permohonan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) atau hujan buatan telah diajukan untuk membantu mempercepat penanganan.
Namun persoalannya tidak sesederhana menunggu hujan turun dari langit.
Operasi TMC masih terkendala minimnya awan potensial yang dapat disemai. Artinya, jika kondisi cuaca kering terus bertahan, peluang munculnya titik api baru tetap terbuka lebar.
Yang membuat situasi semakin mengkhawatirkan adalah dominasi lahan gambut di sejumlah wilayah rawan seperti Kubu Raya, Ketapang, dan Mempawah.
Ketika gambut terbakar, api tidak hanya menjalar di permukaan, tetapi juga membakar lapisan bawah tanah yang sulit dideteksi dan dipadamkan.
Kebakaran semacam ini kerap menjadi sumber kabut asap berkepanjangan.
Di tengah ancaman tersebut, perhatian juga tertuju pada pelaksanaan Peraturan Daerah Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur pembukaan lahan berbasis kearifan lokal.
Regulasi itu memang memberikan ruang pembakaran terbatas dengan berbagai persyaratan ketat. Namun dalam kondisi kemarau ekstrem, disiplin dan pengawasan menjadi faktor krusial.
Satu kelalaian kecil dapat berubah menjadi bencana besar.
Ancaman karhutla hari ini tidak lagi hanya berbicara tentang lahan yang hangus.
Dampaknya menjalar ke kualitas udara, kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga citra Indonesia di tingkat regional.
Dengan fenomena El Niño kuat yang diperkirakan berlangsung hingga awal 2027, Kalimantan Barat memasuki periode kritis yang menuntut kesiapsiagaan penuh.
Pertanyaannya kini bukan sekadar berapa hektare lagi yang akan terbakar, melainkan seberapa cepat semua pihak mampu menghentikan api sebelum krisis asap kembali menyelimuti langit Kalimantan dan menjadi persoalan nasional.