Kasus Dugaan Bullying di Banjarbaru Kian Memanas, Kuasa Hukum SS Sebut Fakta Mulai Terbuka Satu per Satu
Junaidi, Agung Yunianto
Banjarbaru–Spektroom : Kasus dugaan bullying yang menyeret pelajar di Banjarbaru terus menjadi perhatian publik. Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, Kuasa Hukum SS dari Firma Hukum LUMINA, R. Rahmat Danur, menilai kini mulai muncul fakta-fakta yang berbeda dari opini liar yang berkembang sebelumnya. Demikian realese berita yang diterima Kamis (21/5/2026).

Menurut Rahmat, publik jangan sampai terjebak pada narasi yang menggiring persoalan seolah hanya konflik biasa antar pelajar. Sebab, perkara yang kini ditangani Polres Banjarbaru disebut telah berkembang menjadi dugaan intimidasi terhadap anak di bawah umur di jalan raya.
“Jangan tutupi fakta dengan drama opini. Yang harus dilihat adalah dugaan tindakan terhadap anak yang membuat korban ketakutan dan merasa terancam,” tegas Rahmat.
Ia menjelaskan, persoalan awal memang bermula dari keributan antar siswa di lingkungan sekolah pada November 2025. Namun setelah itu, anak korban yang pulang menggunakan ojek online diduga mengalami pengejaran dan pemepetan kendaraan oleh terlapor bersama istrinya.
Mobil tersebut disebut terus membuntuti sepeda motor korban sambil berteriak dengan nada tinggi hingga membuat pengemudi ojek online panik.
“Korban sampai menangis histeris. Pengemudi ojol bahkan memilih masuk ke gang demi menghindari kemungkinan terjadinya kecelakaan,” ujarnya.
Merasa anaknya mengalami tekanan psikis dan terancam keselamatannya, keluarga korban kemudian melapor ke Polres Banjarbaru menggunakan dasar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Rahmat juga membantah keras tudingan yang menyebut adanya campur tangan aparat penegak hukum dalam perkara tersebut.
Ia menegaskan, laporan dibuat langsung oleh SS sebagai ibu rumah tangga, bukan oleh suaminya yang disebut memiliki latar belakang aparat.
“Tidak ada intervensi, tidak ada tekanan terhadap penyidik, dan tidak ada penyalahgunaan jabatan,” katanya.
Menurutnya, isu soal jabatan sengaja terus dimainkan untuk membentuk opini publik dan mengaburkan pokok persoalan utama.
“Fokusnya jangan digeser. Ini soal dugaan intimidasi terhadap anak di bawah umur, bukan soal profesi orang tua korban,” tegasnya lagi.
Ia juga menilai tudingan penggunaan kekuasaan tidak masuk akal karena proses hukum hingga kini masih berjalan panjang dan tetap berada di tahap penyidikan.
“Kalau memang ada intervensi, tentu perkara ini bisa selesai cepat. Faktanya proses tetap berjalan normal sesuai mekanisme hukum,” ucap Rahmat.
Sementara itu, pihak SMP Muhammadiyah Banjarbaru juga akhirnya buka suara terkait viralnya kasus tersebut. Kepala sekolah Muhazir Fanani memastikan pihak sekolah tidak tinggal diam dan telah melakukan penanganan internal sejak awal persoalan mencuat.
“Kami mengecam jika memang terjadi bullying di kalangan anak-anak dan penanganan sudah dilakukan melalui wali kelas, guru BK, hingga bidang kesiswaan, dan semua sudah menerima” ujarnya.
Namun pihak sekolah menegaskan, dugaan insiden yang terjadi di luar lingkungan sekolah bukan menjadi kewenangan pihak sekolah.
Kini kasus tersebut terus menjadi sorotan masyarakat karena dinilai menyangkut perlindungan anak serta dugaan tindakan intimidasi yang berpotensi membahayakan keselamatan di ruang publik.*****