Trending

Kasus Dugaan Korupsi Rp6,7 M Dana Pembangunan SMA Negeri 29 SBB Masuk Tahap Penyidikan Polda Maluku

Kasus Dugaan Korupsi Rp6,7 M Dana Pembangunan SMA Negeri 29 SBB Masuk Tahap Penyidikan Polda Maluku
Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Atas Negeri 29 SBB Tahun Anggaran 2025 dalam tahap penyidikan. (Foto: Humas Polda Maluku.

Ambon-Spektroom : Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian bantuan pemerintah Program Revitalisasi Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Atas Negeri 29 Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2025 ke tahap penyidikan.

Peningkatan status penanganan perkara tersebut dimulai pada Selasa, 19 Mei 2026 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan serta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Piter Yanotama, SH, S.I.K., MH, menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum, memperkaya/menguntungkan diri sendiri yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Penyidik telah menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan pembangunan Unit Sekolah Baru SMA Negeri 29 Seram Bagian Barat Tahun 2025. Saat ini proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta menghitung besaran kerugian negara,” tegas Kombes Pol. Piter Yanotama.

Dirreskrimsus Polda Maluku menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, objektif dan transparan sebagai bentuk komitmen Polda Maluku dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya pada sektor pendidikan.

“Kami memastikan setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan akuntabel. Dugaan penyimpangan anggaran pendidikan menjadi perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat memperoleh fasilitas pendidikan yang layak,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, mengatakan bahwa Polda Maluku berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola anggaran yang bersih dan bebas korupsi.

“Polda Maluku berkomitmen menindak tegas setiap dugaan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu, termasuk yang berkaitan dengan anggaran pendidikan. Penanganan perkara ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam mengawal penggunaan keuangan negara agar tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkap Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Ia juga mengimbau seluruh pihak agar mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Saat ini penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku masih terus melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, serta koordinasi dengan instansi terkait guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dana pembangunan sekolah tersebut. (EM)

Berita terkait

Pemerintah Jadikan  Koperasi Sebagai Instrumen Penting Perekonomian Nasional

Pemerintah Jadikan  Koperasi Sebagai Instrumen Penting Perekonomian Nasional

Denpasar – Spektroom :  Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA UNPAD) Ferry Juliantono menegaskan,  Pemerintah menjadikan koperasi sebagai instrumen penting perekonomian nasional lewat program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), mulai dari pembentukan badan usaha hingga pembangunan fisik dan pengoperasiannya. Penegasan tersebut disampaikan saat  mengukuhkan Pengurus IKA UNPAD Provinsi Bali di

Nurana Diah Dhayanti
2 | 5     LAMPBerdasarkan analisis angin gradien 3000 feet tanggal 01 November 2026 Jam 19.00 WIB, angin dominan dari arah Tenggara-Selatan dengan kecepatan angin di wilayah Jawa

BMKG Juanda Peringatkan Cuaca Ekstrem di 21 Wilayah Jawa Timur hingga 9 November

Sidoarjo-Spektroom : Masyarakat di sejumlah wilayah Jawa Timur diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diprakirakan berlangsung pada 2 hingga 9 November 2026. Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, mulai dari banjir, banjir bandang, tanah longsor hingga angin kencang. Peringatan tersebut disampaikan Stasiun Meteorologi Kelas

Bian Pamungkas