Kawasan Jalan Raya Bogor Yang Telah DI Tertibkan Dipastikan Tetap Bersih Dan Tertata
Depok-Spektroom: Pemerintah KotaKota (Pemkot) Depok memastikan kawasan sempadan jalan arsya Bogor yang telah di bersihkan dari bangun liar (Bangli) akan terus diawasi secara ketat agar tidak kembali maupun disalahgunakan.
Pengawasan dikelakukan melalui patroli rutin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP )Kota Depok bersama personel Bawah Kendali Operasi (BKO) di wilayah Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Cimanggis.
" Pihaknya terus akan mengawal penegakkan peraturan daerah dan tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran yy kembali muncul di kawasan tersebut.Satpol PP setia mengawal penegakkan Perda, jadi apabila ada masyarakat yang punya niat untuk melakukan pelanggaran,kami minta untuk diurungkan " Jelas Sekretaris Satpol PP Kota Depok. Muhammad Reza,Jumat (12/6/2026).
Dikatakan seluruh bentuk pelanggaran akan langsung ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Hak tersebut merupakan tindak tindaklanjuttindaklanjut arahan Gubernur Jawa Barat Dedi mulyadi dan Wali kota Depok Supian Suri agar tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran di ruang publik
" Apabila ada pelanggaran sekecil apapun akan langsung di tindak karena memang instruksi dari Pak Gubernur Jawa Barat dan Wali kota Depok. " Kata Muhammad Reza.
" Patroli akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kawasan yang telah ditertibkan tetap bersih dan tertata. Satpol PP bersama tim patroli BKO akan terus melakukan monitoring bangunan liat sudah dibersihkan sehingga kamu ingin memastikan kawasan sepadan jala Raya Bogor tetap tertib " Ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Raden Agus Muhamad.
Selain mengawasi kemungkinan munculnya bangunan liat baru, patroli juga akan difokuskan untuk mencegah kendaraan termasuk angkutan umum menggunakan stres tersebut sebagai lokasi parkir.
" Angkot angkot juga tidak boleh lagu parkir area sempadan jalan raya bogor. Apabila ditemukan pelanggaran, petugas akan langsung mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku " Tegas Raden Agus Mohammad