Ke Baleg DPR RI Ketua PPTTI Lampung Perjuangkan Nasib Petani Singkong

Ke Baleg DPR RI Ketua PPTTI Lampung Perjuangkan Nasib Petani Singkong

SPEKTROOM.ID - Bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal Ketua PPTTI dan PPUKI memperjuangkan nasib petani dan pengusaha singkong ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Dalam RDPU yang dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan,
Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) Provinsi Lampung Welly Soegiono dan Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Provinsi Lampung Dasrul Aswin kompak meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas menghentikan impor.

"Kesimpulan yang paling terbaik adalah stop impor," tegas Welly.

Welly mengungkapkan kondisi terpuruk yang tengah dialami petani singkong di Lampung akibat harga jual yang sangat rendah dan praktik perantara yang merugikan.

Menurut Welly, saat ini petani tidak lagi menjual langsung ke pabrik, tetapi melalui pelapak atau tengkulak. Kondisi ini menyebabkan harga yang diterima petani jauh dari yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

"Pak Gubernur sudah menentukan harga yang berarti Rp945 per kilogram, tetapi petani saat ini hanya menerima Rp400 sampai Rp500 per kilogram," katanya.

Welly juga menyampaikan bahwa para pelapak ini tidak semuanya beroperasi secara fair. Ada yang murni sebagai pelapak, namun ada pula yang merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk mendapatkan bahan baku dengan harga lebih murah.

"Pelapak atau tengkulak ini ada yang murni, tetapi ada juga yang dibuat oleh perusahaan untuk mensiasati agar beli lebih murah,” ungkapnya.

PPTTI bersama Gubernur dan para Bupati disebut telah membahas langkah-langkah untuk menata dan mengatur ulang sistem distribusi dan perdagangan singkong agar petani bisa lebih sejahtera.

"Kita bersama Bapak Gubernur dan Bupati sedang mencari cara bagaimana mengatur dan menata ini," katanya.

Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo menyampaikan bahwa pembahasan di DPR saat ini sangat relevan dengan nasib petani singkong.

Setidaknya ada dua undang-undang yang tengah disusun yang akan memberikan ruang dan perlindungan bagi komoditas singkong salah satunya RUU tentang Pangan.

"RUU tentang Pangan. Singkong akan kita masukkan sebagai bahan baku pangan strategis, sehingga akan mendapat perlindungan dalam regulasi nasional,” ujar Firman.

Firman juga menyoroti peran Bulog dalam rancangan RUU Pangan tersebut, di mana terdapat satu pasal penting terkait transformasi Bulog.

"Bulog nantinya berperan sebagai buffer stock dan penyangga harga singkong. Jadi singkong akan dibeli oleh Bulog," tegasnya. (@Ng)

Berita terkait

Politeknik Pertanian Pangkep dan Mitra PP Komit Jalin Kolaborasi Virtual Touring Bersama Disparpora Kabupaten Maros

Politeknik Pertanian Pangkep dan Mitra PP Komit Jalin Kolaborasi Virtual Touring Bersama Disparpora Kabupaten Maros

Pangkep-Spektroom : Politeknik Pertanian Pangkajene Kepulauan (Politani Pangkep) terus mendorong pemanfaatan hasil penelitian melalui inovasi yang berdampak bagi masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi program Virtual Touring Diseminasi Hasil Penelitian bersama Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Pemerintah Kabupaten Maros, dengan pendampingan mitra pendukung komunitas IT, PP Komit Andi

Nur Jalil Sultan, Julianto
Bodewin Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi, Semua Warga Ambon Berhak Dapat Pelayanan yang Sama

Bodewin Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi, Semua Warga Ambon Berhak Dapat Pelayanan yang Sama

Ambon-Spektroom : Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Ambon wajib mengintegrasikan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap pelayanan publik. Penegasan itu disampaikan saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Focal Point Hak Asasi Manusia (HAM) di The City Hotel, Kecamatan Sirimau, Jumat

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
ссс