Trending

Kebebasan Pers Dalam  Era Digital Tetap Harus Patuhi Aturan Yang Berlaku

Kebebasan Pers Dalam  Era Digital Tetap Harus Patuhi Aturan Yang Berlaku
Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat ( spektroom/ anhar)

Jakarta – Spektroom :  Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa media merupakan partner strategis dan harus tetap menjadi media mainstream di tengah ekosistem informasi digital saat ini. Untuk itu media harus taat pada aturan yang ada. Menjadi media mainstream  itu adalah cita cita setiap perusahaan media, apalagi dalam dunia digital yang semakin banyak media bermunculan. Penegasan tersebut disampaikan Prof DR Komarudin saat sambutan pada acara World Press  Fredoom Day di Halaman Gedung Dewan Pers Kebon sirih Jakarta, Minggu ( 10/5/2026).

Menurutnya  acara tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas insan pers. “Acara ini menjadi momentum untuk kita saling komitmen dalam mendung kebebasan pers yang bertanggung jawab dan mendukung sesama media,” ujarnya.

Komaruddin juga menyapa para pimpinan media yang hadir dalam acara tersebut. “Semua pimpinan media yang hadir ini adalah kawan yang menjadi konsen dalam kehidupan pers,” tambahnya.

Direktur Jenderal ( Dirjen) Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Fifi Aleyda Yahya ( spektroom/ Anhar)

Sementara itu  Direktur Jenderal ( Dirjen) Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Fifi Aleyda Yahya  mengatakan,  pemerintah memandang insan pers sebagai garda terdepan dalam melawan hoaks dan disinformasi.

“Kami di Kementerian Komdigi memandang rekan-rekan pers sebagai benteng pertahanan melawan hoaks dan disinformasi. Para jurnalis memegang peran kunci untuk menjaga kebenaran di tengah arus informasi yang semakin cepat dan belum tentu terverifikasi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa di era digital, kecepatan informasi tidak boleh mengalahkan akurasi dan kualitas jurnalistik. “Pemerintah bersama insan pers memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kualitas informasi yang beredar di ruang publik. Produk jurnalistik harus berorientasi kepada kepentingan publik dan memberikan manfaat bagi masyarakat di tengah tekanan kecepatan produksi informasi,” ucapnya.

Fifi Aleyda Yahya, secara simbolis melepas peserta Dewan Pers Fun Walk dalam rangka memperingati WPFD (World Press Freedom Day/Hari Kebebasan Pers Sedunia) 2026 di kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta.

Kegiatan jalan santai sejauh 2 kilometer itu menjadi momentum mempererat hubungan antara insan pers, pemerintah, dan masyarakat sekaligus memperkuat komitmen menjaga kebebasan pers, kualitas informasi, serta keberlanjutan industri media di tengah tantangan era digital.

Pada kesempatan itu, Fifi juga memperkenalkan jajaran Direktorat Jenderal KPM yang hadir mendampingi kegiatan, di antaranya Direktur Ekosistem Media Digital Farida Dewi serta Direktur Komunikasi Publik Nunik Purwati.

Kegiatan WPFD 2026 ini turut dihadiri berbagai unsur organisasi pers, kementerian, lembaga negara, serta komunitas media yang bersama-sama menyuarakan pentingnya kebebasan pers yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab. Diantara nya para pemimpin media  RRI,TVRI,Antara, Spektroom dan media media lainnya.

Berita terkait

Aksa Harmoni Perkuat Pembauran Sosial dan Persaudaraan Lintas Sara

Aksa Harmoni Perkuat Pembauran Sosial dan Persaudaraan Lintas Sara

Ambon - Spektroom: Memperkuat persaudaraan dan menjaga keharmonisan masyarakat di tengah keberagaman menjadi salah 1 agenda penting pembangunan Kota Ambon. Berangkat dari semangat tersebut, Oldrin Parinussa, SE, Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVIII, menggagas sebuah inovasi strategis bertajuk Aksa Harmoni (Akselerasi) Pembauran Sosial dan Penguatan Persaudaraan Lintas SARA

Eva Moenandar, Afrizal Aziz
Kanwil DJP Kalselteng Serahkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin

Kanwil DJP Kalselteng Serahkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin

Banjarmasin - Spektroom : Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah melaksanakan penyerahan tahap II, yakni melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait proses penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan atas tersangka MHL, MWN, dan RN kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Kemis (5/11/2026). Berkas

Junaidi, Afrizal Aziz