Keberadaan 5 Marga Kesultanan Palembang, Menjadi Cikal Bakal Terbentuknya Kabupaten Lahat

Keberadaan 5 Marga Kesultanan Palembang, Menjadi Cikal Bakal Terbentuknya Kabupaten Lahat
Rapat Paripurna istimewa Peringatan Hari Jadi Kabupaten Lahat Ke- 157 (Foto Capture YouTube Kominfo Lahat).

Lahat - Spektroom: Rapat Paripurna istimewa DPRD Lahat, dengan agenda memperingati Hari Jadi Kabupaten Lahat ke-157 dan perayaan ke 28, dipimpin Ketua DPRD Fitrizal Homizi, didampingi para wakil Ketua, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, di Lahat, Rabu (20/5/2026).


Dalam kata pembukaannya, Fitrizal Homizi menguraikan sejarah terbentuknya Kabupaten Lahat, bahwa perjalanan panjang terbentuknya Kabupaten Lahat dimulai sekitar tahun 1830.


Pada kesultanan Palembang di Lahat telah terbentuk marga-marga,  seperti Marga Lematang, Marga Besemah, Marga Lintang,  Marga Gumay dan marga Kikim, yang merupakan cikal bakal adanya pemerintahan di Kabupaten Lahat.

audio-thumbnail
Voice Fitrizal Homizi
0:00
/254.02

"Pada masa kekuasaan Belanda Provinsi Sumatera Selatan dibagi dalam 7 Karesidenan,  2 diantaranya terdapat di Lahat yaitu, Tebingtinggi 5 wilayah dan keresidenan Lematang Ulu, Lematang Ilir, Kikim dan Besemah dengan 4 wilayah." rinci Fitrizal Homizi.



Selanjutnya Berdasarkan Besluit /Keputusan Gubernur Jenderal, pada tanggal 20 Mei 1869 keresidenan Lematang Ulu, Lematang Ilir dan  Besemah, ditetapkan beribukota di Lahat.



Berdasarkan peristiwa tersebut, akhirnya 20 Mei ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Lahat, sesuai dengan keputusan Gubernur kepala daerah tingkat 1 Sumatera Selatan Nomor 008/1512/1998 dan peraturan daerah kabupaten tingkat II Lahat Nomor 17/1996 tentang hari jadi Kabupaten Lahat.

Fitrizal Homizi melanjutkan,  setelah Indonesia merdeka maka ditetapkanlah  Lahat menjadi  kabupaten di provinsi Sumatera Selatan,  berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 1948 dan keputusan presiden nomor 141 tahun 1950 tanggal 14 Agustus 1950.

"Seiring berjalannya waktu ditetapkanlah peraturan pemerintah Nomor 6 tahun 1956, tentang pembentukan daerah tingkat II dan daerah tingkat I Provinsi Sumatera Selatan, yang diperkuat dengan undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi Daerah dan diubah dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah" ujar Fitrizal Homizi merinci.


Ditempat yang sama  Bupati Lahat Burzah Zarnubi menyatakan 157 tahun usia kabupaten Lahat  pada hari ini berkaitan dengan tugas Pemkab untuk memajukan kehidupan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Karena mengigat hal tersebut yang mesti dicermati setiap tahun dalam memperingati hari jadi kabupaten Lahat, apa yang kita capai dan apa yang belum kita capai apakah ada kendala serta solusi untuk memperbaiki untuk memajukan kabupaten Lahat kedepannya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru Dalam sambutannya menyampaikan Kabupaten Lahat  salah satu Kabupaten tertua di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang Pemerintaha nya tertua dari Provinsi Sumsel , Kabupaten Lahat telah berusia 157 Tahun

"Kita hari ini bersama – sama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Lahat meperingati HUT Kabupaten Lahat bahkan Provinsi Sumatera Selatan baru berusia 80 Tahun berarti lebih tua Kabupaten Lahat mengukir sejarah bahkan  Muara Enim dulu bagian dari Lahat dan Lahat telah di memarkan Pagar Alam dan Empat Lawang" ujar Herman Deru.

Tahun ini peringatan hari jadi kabupaten Lahat mengangkat tema dengan semangat hari jadi kabupaten Lahat ke 157, Dirgahayu Kabupaten Lahat ke 157 Perayaan XXVIII Tahun 2026 menata kota membangun desa Berbasis SDM Unggul Menuju Lahat Maju Dan Sejahtera.(@Ng).

Berita terkait

Pemko Sawahlunto Kembali Gulirkan Program Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

Pemko Sawahlunto Kembali Gulirkan Program Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

Sawahlunto–Spektroom : Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto kembali menjalankan program bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa baru tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) setelah sempat terhenti dalam dua tahun terakhir. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, melalui unggahan video di akun media sosial pribadinya.

Riswan Idris, Rafles
Melalui Padat Karya Tunai 23 Titik di Aceh Tamiang Cepat Pulih Aceh – Spektroom :  Menteri

Melalui Padat Karya Tunai 23 Titik di Aceh Tamiang Cepat Pulih Aceh – Spektroom :  Menteri

Aceh – Spektroom :  Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau salah satu titik pelaksanaan program Padat Karya Tunai di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Minggu (24/5/2026) Program tersebut dilaksanakan melalui kegiatan pembersihan lumpur pada permukiman masyarakat terdampak bencana. Menteri Dody menegaskan, penanganan lumpur di kawasan permukiman menjadi salah satu prioritas

Nurana Diah Dhayanti
Menkop Ferry Juliantono Dilantik Menjadi Ketua Harian MES Periode 2026-2031

Menkop Ferry Juliantono Dilantik Menjadi Ketua Harian MES Periode 2026-2031

Jakarta - Spektroom : Struktur Pengurus baru Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode 2026-2031 atau 1447-1452 H resmi dikukuhkan. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional, dengan melibatkan tokoh-tokoh strategis dari pemerintah, dunia usaha, dan akademisi. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono ditetapkan sebagai Ketua Harian MES mendampingi Ketua

Nurana Diah Dhayanti
Menkop Tegaskan Ekosistem Ekonomi Syariah Harus Menjadi Gerakan yang Kolaboratif

Menkop Tegaskan Ekosistem Ekonomi Syariah Harus Menjadi Gerakan yang Kolaboratif

Jakarta — Spektroom:  Menteri Koperasi (Menkop) sekaligus Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ferry Juliantono, menegaskan pentingnya menjadikan ekonomi syariah sebagai gerakan kolaboratif yang inklusif. Menurutnya, sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mengakselerasi ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam agenda

Nurana Diah Dhayanti