Kejagung, Empat Perusahaan Produsen Mangkir Pengusutan Dugaan Beras Oplosan

Spektroom - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa dua perusahaan produsen beras terkait kasus dugaan korupsi tata kelola beras dari enam perusahaan yang dipanggil
Kedua perusahaan itu adalah PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan hanya dua perusahaan yang mengirimkan perwakilannya
"Empat perusahaan lainnya mangkir dari pemanggilan penyidik".kata Anang kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap kedua perusahaan soal ketepatan penyaluran subsidi dari pemerintah.
"Kejaksaan lebih kepada penyaluran subsidi. Ini kan ada dana yang keluar dari negara. Kita hanya memastikan dulu apakah (penyaluran) subsidi-subsidi itu sudah sesuai," jelas Anang
Setelah melakukan pemeriksaan pertama, para produsen beras ini berpeluang dipanggil lagi untuk diperiksa lebih lanjut dugaan beras oplosan
Sementara itu, tiga perusahaan sisanya, yaitu PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, dan PT Sentosa Umar Utama Lestari Java Group, mengajukan penundaan pemeriksaan.
Perusahaan PT Sentosa Umar akan diperiksa pada Selasa (29/7/2025), PT Food Station akan diperiksa pada 1 Agustus 2025, sedangkan jadwal pemeriksaan PT Wilmar Padi Indonesia belum diumumkan. Begitu pula PT Belitang Panen Raya, belum memberikan informasi sama sekali terkait ketidakhadirannya