Kejari Bukittinggi Musnahkan Narkoba, 15 Kg Ganja dan 400 gram Sabu

Kejari Bukittinggi Musnahkan Narkoba, 15 Kg Ganja dan 400 gram Sabu
Pemusnahan Narkoba dan obat-obatan serta hasil kejahatan lainnya, di halaman kantor Kejaksaan Negri Bukittinggi selasa 28/04.26. (Foto: Dok. fend)


Bukittinggi-Spektroom : Kejaksaan Negeri Bukittinggi musnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan serta hasil kejahatan lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) Selasa 28 April 2026 di halaman kantor kejaksaan negeri Bukittinggi di Belakang Balok.

Hadir dalam acara tersebut Forkopimda, perwakilan instansi terkait, serta insan pers.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
 
Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin, SH.MH menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti kali ini mencakup total 54 perkara, yang terdiri dari 39 perkara narkotika dan 15 perkara tindak pidana umum lainnya.
 
“Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa sebagai eksekutor dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.
 
Untuk perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 405,8963 gram, ganja sebanyak 14.610,89 gram, serta ekstasi seberat 2,49 gram.
 
Selain itu, terdapat pula barang bukti lain seperti sisik trenggiling dengan berat sekitar 5.850 gram—meskipun beratnya dapat menyusut-serta pakaian dan barang lain terkait perkara pidana umum.
 
Djamaluddin menegaskan, kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk pelaksanaan hukum, tetapi juga menunjukkan keseriusan Kejari Bukittinggi dalam memerangi tindak pidana narkotika.
 
“Ini adalah komitmen bersama untuk menjadikan Kota Bukittinggi terbebas dari peredaran narkotika,” katanya.
 
Ia juga menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan, baik secara preventif maupun represif. Upaya pencegahan dilakukan melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat, termasuk program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa yang menyasar pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum.
 
Sementara itu, upaya penindakan dilakukan dengan membawa para pelaku tindak pidana ke proses peradilan hingga memperoleh putusan hukum tetap.
 
Melalui kegiatan ini, Kejari Bukittinggi berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam memberantas kejahatan, khususnya narkotika. (Rita)

Berita terkait

Prabowo Apresiasi Sistem Pengelolaan Sampah Banyumas, Jateng Targetkan Zero Sampah 2028

Prabowo Apresiasi Sistem Pengelolaan Sampah Banyumas, Jateng Targetkan Zero Sampah 2028

Banyumas-Spektroom: Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi sistem pengelolaan sampah terpadu yang diterapkan di Kabupaten Banyumas. Model berbasis ekonomi sirkular tersebut dinilai efektif dan berpotensi diterapkan secara luas di berbagai daerah di Indonesia. Apresiasi itu disampaikan saat Presiden meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berbasis Lingkungan dan Edukasi (TPST BLE) di Desa Kaliori,

Karindra, Bian Pamungkas