Kejari Sidoarjo Sita Uang Hasil Korupsi dana bantuan Desa Entalsewu Rp. 951 Juta

Kejari Sidoarjo Sita Uang Hasil Korupsi dana bantuan Desa Entalsewu   Rp. 951 Juta
Kejari Sidoarjo melakukan menyitaan terkait kasus korupsi dana bantuan Desa Entalsewu / Foto : Ist.

Spektroom - Kejaksaan Negeri (Kejari ) Sidoarjo menyita uang pengembalian hasil tindak pidana Korupsi penyalahgunaan wewenang dana bantuan pihak ketiga kepada Pemerintah Desa Entalsewu , Kecamatan Buduran , Kabupaten Sidoarjo. Jumlah dana yang berhasil diamankan mencapai Rp 951.000.500.

Kasi Pidana Khusus ( Pidsus ) Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi, mengatakan penyitaan dilakukan setelah pihaknya menerima pengembalian dari beberapa pihak yang sebelumnya menguasai dana tersebut.

“Kami hari ini telah dilakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp 951.000.500. Uang ini merupakan bagian dari dana bantuan pihak ketiga sebesar Rp 3,6 miliar yang disalahgunakan oleh Pemerintah Desa Entalsewu,” kata Jhon Franky di Kantor Kejari Sidoarjo, Selasa ( 16 / 9 / 2025 ).

Menurutnya, sebagian besar dana bantuan telah digunakan tidak sesuai peruntukan, bahkan sebagian disimpan di rekening pribadi atas perintah kepala desa yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Uang ini sebelumnya dikuasai secara pribadi. Hari ini kita baru bisa menyelamatkan atau mengambil kembali Rp 951 juta tersebut,” ujarnya.

Franky menambahkan, pengembalian dana juga berasal dari beberapa Ketua RT dan RW dengan jumlah bervariasi. Pihaknya terus mengimbau agar semua pihak yang menerima dana tanpa dasar yang sah segera mengembalikan.

“Kami berharap pihak-pihak lain yang menerima uang tersebut bisa segera mengembalikan sesuai dengan ketentuan. Nantinya dana ini akan diproses masuk ke APBDes dan diperuntukkan bagi Pembangunan Desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan proses hukum tetap berjalan. Upaya pengembalian dana tidak otomatis menghapus pertanggungjawaban pidana para tersangka.

“Kami akan melihat substansi permasalahannya. Proses hukum tetap berjalan meskipun ada pengembalian, karena korupsi ini jelas merugikan Keuangan Negara dan Masyarakat,” pungkas Franky.( Agus Suyono)

Berita terkait

Permudah Pelajar Miliki KTP Elektronik, Dispendukcapil Bondowoso Lakukan Perekaman di SMKN 1 Tlogosari

Permudah Pelajar Miliki KTP Elektronik, Dispendukcapil Bondowoso Lakukan Perekaman di SMKN 1 Tlogosari

Spektroom – Program inovatif JEMPOLAN (Jemput Bola Pelayanan KTP Pelajar ke Sekolahan), yang diluncurkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bondowoso, menuai hasil yang cukup signifikan dalam mendekatkan layanan publik. Dengan program JEMPOLAN, Dispendukcapil sukses melayani perekaman dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi para pelajar di SMK Negeri

Julianto