Kemampuan Membaca Al-Fatihah sebagai Alat Pelatihan dan Evaluasi dalam Program Akademika

Spektroom - Sebuah langkah penting dalam dunia pendidikan Islam berbasis teknologi kembali terwujud. Hal ini dibuktikan dengan dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan Bajdah Educational, perusahaan nirlaba asal Arab Saudi yang fokus pada pengembangan aplikasi kecerdasan buatan untuk pembelajaran Al-Qur'an dan bahasa Arab.
Penandatangan MoU dengan 39 perguruan tinggi Islam Indoneia salah satunya, Universitas Islam Jakarta UID yang berlangsung di kampus UMI Makassar Sulawesi Selatan juga di Darunnajah secara online via Zoom Meeting.
Dalam penandatanganan MoU pihak Bajdah Educational Arab Saudi dihadiri Prof. Dr. Khalid Bin Ibrahim Al Namlah dan jajarannya. Rektor Universitas Islam Jakarta UID, Prof. Raihan, mengatakan berdasarkan kepedulian kedua belah pihak dalam mendukung pembelajaran Al-Qur'an dan bahasa Arab serta meningkatkan keterampilan mahasiswa dalam membaca Al-fatihah.
Dikatakan bekerja sama dalam memanfaatkan layanan teknologi yang tersedia melalui aplikasi Al- Fatihah. Untuk itu kedua belah pihak sepakat pada 6 Agustus 2025 para pihak dalam perjanjian pihak pertama Bajdah Educational pemilik aplikasi Tasbih Al-Fatihah untuk orang Indonesia dengan nomor registrasi 1009060895 berkedudukan di Kota Riyadh di wakili oleh Prof. Dr. Khalid bin Ibrahim Al-Namlah.
Pihak kedua Universitas Islam Jakarta UID berkedudukan di Jakarta Republik Indonesia diwakili oleh Prof. Dr. M. Raihan selanjutnya disebut sebagai pihak kedua.
Menurut Prof. Raihan tujuan perjanjian untuk memberikan kesempatan kepada pihak kedua dalam memanfaatkan layanan aplikasi Al-Fatihah sebagai alat bantu pembelajaran dalam program akademika. Untuk itu pihak kedua berkewajiban untuk mengenalkan aplikasi Al-Fatihah kepada mahasiswa dan menjelaskan pentingnya dalam menguasai bacaan surat Al-fatihah seraya mempromosikannya dan mendorong mereka untuk mengunduh dan menggunakannya.
Mengarahkan dosen yang mengajar Al-Qur'an untuk memanfaatkan aplikasi dan merekomendasikan penggunaan kepada mahasiswa.
Di bagian lain Raihan, mengungkapkan, mengadopsi aplikasi dan sertifikat kemampuan membaca Al-Fatihah sebagai alat pelatihan dan evaluasi dalam program akademik terkait pelajaran Al-Qur'an.
Rektor Universitas Islam Jakarta UID, Raihan, berbicara hak kekayaan intelektual, kepemilikan aplikasi, layanan dan data tetap menjadi hak ekslusif pihak pertama. Perjanjian ini tidak memberikan hak kekayaan intelektual apapun kepada pihak kedua terkait aplikasi.
Perjanjian tersebut berlaku sejak tanggal Penanggulangan dan berlangsung selama tiga tahun. Masa berlaku dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Perjanjian ini merupakan kerangka kerja sama umum yang tidak mengikat secara hukum, dan tidak menimbulkan kewajiban kontraktual atau finansial kecuali berdasarkan perjanjian tertulis jika diperlukan.
Raihan berharap setiap penafsiran atau perselisihan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara damai antara dua belah pihak.