Kemenag Kota Ternate Tetapkan Besar Zakat Fitrah 1447 H, 2,5 Kg Beras atau Senilai 45.000 Perjiwa

Kemenag Kota Ternate Tetapkan Besar Zakat Fitrah 1447 H, 2,5 Kg Beras atau Senilai 45.000 Perjiwa
Rapat Penetapan Zakat Fitrah tahun 1447 H / 2026 di Kantor Kemenag Kota Ternate (Foto:Kemenag Koter)

Spektroom - Menghadapi Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah 2026 Miladiyah yang tersisa dua minggu, Kantor Kementerian Agama Kota Ternate melaksanakan rapat penetapan Zakat Fitrah, Maal dan Fidyah di aula Nurhasanah Kantor Kemenag Kota Ternate, Kamis (5/2/2026).

Rapat penetapan Zakat fitrah tersebut dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate H. Salmin A. Kadir, dihadiri Bagian Kesra Kantor Walikota Ternate, Ketua BAZNAS Kota Ternate H. Adam Marus dan Komisioner BAZNAS H. M. Saleh Sakola, Ketua MUI Kota Ternate Prof. H. Jubair Situmorang, NU, Kepala KUA, para Imam dan organisasi Islam di Kota Ternate.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate H. Salmin A. Kadir usai rapat kepada Spektroom mengatakan, pada rapat tersebut telah dibahas dan ditetapkan besar Zakat fitrah, Zakat Maal dan Fidyah untuk tahun 1447 Hijriah 2026 Miladiyah di Kota Ternate.
"Dalam rapat tersebut telah ditetapkan besar Zakat fitrah untuk tahun 1447 Hijriah 2026 Miladiyah 2,5 kg beras dan diuangkan sebesar Rp. 45.0000,- dengan beras per-kg Rp. 18.000,-. Sedangkan untuk Fidyah tahun ini Rp. 75.000,-, karena perhari dihitung untuk 3 kali makan, dimana sekali makan Rp. 25?000,-, ujar H. Salmin.
Untuk Zakat Maal kata H. Salmin, nizab Zakat Maal 85 gram emas Rp. 212.585.000,- per tahun atau Rp. 17.715.417,- perbulan dengan kadar Zakat 2,5 persen.

Kakan Kemenag Kota Ternate berharap kepada Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang berada do setiap masjid di Kota Ternate, agar setelah menerima SK dari Kemenag, sudah dapat melakukan persiapan untuk penerimaan zakat fitrah pada seminggu puasa berjalan, kemudian setelah dikumpulkan dapat diserahkan kepada yang berhak menerima.

"Zakat Fitrah itu harus diberikan kepada yang berhak menerima sebelum Idulfitri, sehingga mereka dapat menggunakannya pada saat hari Raya Idulfitri, karena jika diserahkan pada saat mau idulfitri, mereka mau buat apalagi, olehnya dapat diserahkan sebelum idulfitri," ucap H. Salamin.

Terpisah penyelenggara Zakat wakaf Kantor Kemenag Kota Ternate M. Rizal Malawat mengatakan, setelah penetapan telah disiapkan Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Ternate untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di Kota Ternate baik di setiap masjid maupun instansi dinas.

Berita terkait

Perkembangan Teknologi Era  Revolusi Industri 4.0 Tantangan Serius Bagi Pendidikan Khususnya Agama Islam

Perkembangan Teknologi Era Revolusi Industri 4.0 Tantangan Serius Bagi Pendidikan Khususnya Agama Islam

Spektroom - Meneguhkan eksistensi manusia sebagai Khalifah pada era revolusi industri 4.0 dalam prespektif pendidikan. Disertasi tersebut menghasilkan tantangan serius bagi pendidikan Islam, khususnya Pendidikan Agama Islam (PAI ) dalam membentuk karakter, indentitas dan kesadaran moral peserta didik. " Praktek PAI masih cenderung berorientasi kognitif, dan normatif sehingga belum sepenuhnya

Asmari, Nurana Diah Dhayanti