Kemenag Pulau Morotai Peringati Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Persatuan dan Kerukunan

Kemenag Pulau Morotai Peringati Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Persatuan dan Kerukunan
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai, H. Abdurachman Assagaf saat menjadi pembina upacara pada Hari Lahir Pancasila (Foto:Kemenag Marotai)

Morotai – Spektroom: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulau Morotai menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan MTsN 1 Morotai, Senin (1/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti pejabat eselon IV, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), kepala madrasah, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Pulau Morotai.

Kepala Kantor Kemenag Pulau Morotai, H. Abdurachman Assagaf, S.Ag., M.Pd.I, bertindak sebagai pembina upacara sekaligus membacakan sambutan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.

Tahun ini, peringatan Hari Lahir Pancasila mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.”

Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pedoman hidup bangsa yang mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman.

Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dinilai tetap relevan dalam menghadapi berbagai tantangan global yang terus berkembang.

Pesan tersebut sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam memperkuat moderasi beragama serta menjaga kerukunan antar umat beragama. Pancasila dan nilai-nilai keagamaan menjadi landasan penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis, adil, dan saling menghargai.

Kepala BPIP juga mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak menjadikan Pancasila sekadar simbol atau slogan. Nilai-nilai luhur Pancasila harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui peringatan ini, ASN Kemenag Pulau Morotai diharapkan terus menjadi teladan dalam menjaga persatuan, memperkuat harmoni sosial, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan semangat kebangsaan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Berita terkait

Kembalikan Pemberantasan Korupsi Kepada Prinsip Keadilan dan Kepastian Hukum

Kembalikan Pemberantasan Korupsi Kepada Prinsip Keadilan dan Kepastian Hukum

Oleh: Laksamana Sukardi- Pengamat Politik  Jakarta -Spektroom: Pemberantasan korupsi merupakan syarat mutlak bagi kemajuan Indonesia. Tidak ada negara yang dapat berkembang apabila sumber daya publik terus dijarah melalui suap, gratifikasi, kolusi, pemerasan jabatan, dan penyalahgunaan kewenangan.  Namun dalam negara hukum, semangat memberantas korupsi tidak boleh mengorbankan prinsip-prinsip fundamental keadilan dan

Wismo Basuki