Kemenag Sawahlunto: Mushalla Harus Jadi Benteng Moral dan Pusat Pembinaan Umat
Sawahlunto–Spektroom : Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto menegaskan mushalla tidak boleh hanya berfungsi sebagai tempat salat, tetapi harus menjadi pusat pembinaan umat, pendidikan karakter, dan ruang tumbuh generasi Islam yang berakhlak di tengah tantangan sosial dan moral.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Titian Muhibah dan Dialog Lintas Sektoral Pengurus Mushalla di Mushalla Baitul Ikhlas, Selasa (28/7/2026), yang dihadiri pengurus mushalla, pemerintah daerah, MUI, BAZNAS, perbankan syariah, serta berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Kantor Kemenag Kota Sawahlunto, Dr. H. Zulkifli, S.Ag., M.M., mengatakan kemakmuran mushalla diukur dari hidupnya aktivitas keagamaan dan ramainya jamaah, bukan kemegahan bangunan. Ia juga meminta pengurus membuka ruang bagi anak-anak untuk aktif di mushalla sebagai bagian dari pembinaan generasi sejak dini.
"Anak-anak perlu didekatkan dengan mushalla. Tugas kita membimbing mereka agar tumbuh dalam lingkungan yang Islami," ujarnya.
Zulkifli juga mengingatkan empat tantangan yang dihadapi umat, yakni rapuhnya akidah, melemahnya hubungan dengan Allah dan sesama, degradasi moral, serta pentingnya membangun budaya komunikasi yang santun. Ia turut mengajak masyarakat memperkuat budaya infak, wakaf, dan kepedulian sosial.
Ketua MUI Kota Sawahlunto H. Fadli Rifenta menilai pengurus mushalla memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan syiar Islam. Menurutnya, mushalla harus terus dihidupkan melalui salat berjamaah dan berbagai kegiatan pembinaan tanpa bergantung pada keterbatasan dana.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Sawahlunto H. Edrizon Efendi menyatakan siap mendukung program Kemenag dalam memperkuat syiar Islam. Ia juga menyoroti masih maraknya praktik rentenir yang membebani masyarakat dan menegaskan penanganannya membutuhkan kolaborasi seluruh elemen.
Data Kemenag Kota Sawahlunto mencatat terdapat 282 mushalla di wilayah tersebut. Pada kegiatan ini, sebanyak 60 pengurus mushalla dari fasilitas publik mengikuti dialog dan pembinaan guna memperkuat peran mushalla sebagai pusat ibadah, pendidikan karakter, dan benteng moral masyarakat.. (Ris1)