Kemenag Sumenep Sosialisasikan SE 11 Tahun 2025, Seluruh Madrasah Diwajibkan Ini..

Kemenag Sumenep Sosialisasikan SE 11 Tahun 2025, Seluruh Madrasah Diwajibkan Ini..
Foto: Dokumen Kemenag Sumenep

Spektroom - Guna meneruskan dan mengingatkan kembali terkait Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2025, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi SE tersebut di Aula Al-Ikhlas, Kamis (07/08/2025).

Adanya surat edaran tersebut, Kankemenag Sumenep mewajibkan seluruh madrasah negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Sumenep untuk melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin pagi, dan menyanyikan lagu wajib nasional sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh seluruh kepala madrasah se-Kabupaten Sumenep, baik dari jenjang MI, MTs, hingga MA.

Kepala Kemenag Sumenep Abdul Wasid dalam sambutannya, menekankan pentingnya pembinaan karakter kebangsaan dan nasionalisme di lingkungan madrasah. “Melalui upacara dan lagu wajib nasional, kami ingin menanamkan semangat cinta tanah air kepada seluruh peserta didik sejak dini,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan, bahwa surat edaran tersebut berlaku efektif mulai tahun ajaran baru 2025/2026 dan seluruh madrasah diharapkan mematuhinya. Evaluasi rutin akan dilakukan guna memastikan implementasi berjalan dengan baik di seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.

Sosialisasi disambut positif oleh para kepala madrasah. Mereka menyatakan kesiapan masing-masing lembaga dalam menerapkan kebijakan tersebut demi memperkuat pendidikan karakter dan kebangsaan di lingkungan madrasah. (Ltf).

Berita terkait

Memperkuat Sinergitas, Pemko Tanjungpinang Berikan Dukungan Dalam Bentuk Pinjam Pakai Asset Kepada Kemenkum

Memperkuat Sinergitas, Pemko Tanjungpinang Berikan Dukungan Dalam Bentuk Pinjam Pakai Asset Kepada Kemenkum

Tanjungpinang-Spektroom : Pinjam pakai asset Pemerintah Kota (Pemko) adalah menyerahkan bentuk bangunan Barang Milik Daerah (BMD) untuk jangka waktu tertentu tanpa imbalan. Pemko Tanjungpinang secara resmi meminjamkan asset Daerah berupa gedung dan tanah di Jalan Raja Haji Fisabilillah kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk Wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Tujuannya

Desmawati, Rafles
Bupati Sadewo Tegaskan Akses Pendidikan Inklusif di Peringatan Hardiknas Banyumas

Bupati Sadewo Tegaskan Akses Pendidikan Inklusif di Peringatan Hardiknas Banyumas

Banyumas-Spektroom: Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Banyumas menjadi momentum penguatan komitmen menghadirkan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Upacara digelar di Halaman Pendopo Si Panji, Purwokerto, Sabtu (2/5/2026), dipimpin Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti, jajaran

Bian Pamungkas