Kemendukbangga/BKKBN Gelar Virtual Forum Nasional Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK)

Spektroom - Forum Nasional Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) difokuskan pada rencana aksi peta Jalan Pembangunan kependudukan yang disusun sebagai operasionalisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDBK) dalam rangka mengadaptasi dinamika Ika kependudukan dan juga mengintegrasikan sektor-sektor yang terkait.
GDPK menjadi panduan krusial bagi pemangku kepentingan khususnya pemerintah daerah dalam pengelolaan pembangunan kependudukan yang berpusat pada penduduk.
Hal itu disampaikan Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk Kementerian kependudukan dan pembangunan keluarga/BKKBN Lina Widiastuti pada Virtual Forum Nasional Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK), Kemendukbangga/BKKBN, Rabu (15/10/2026).

Menurutnya forum tersebut bertujuan meningkatkan Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam mencapai sasaran pembangunan kependudukan untuk mencapai visi Indonesia emas 2045. "Kegiatan ini diikuti oleh Sekda Provinsi dan kabupaten/kota, kemudian kepala Bappeda Provinsi dan kabupaten/kota serta Kanwil BKKBN provinsi dan Kabupaten/Kota secara hybrid" terangnya.
Sementara diforum yang sama Sekretaris Utama Kemendukbangga/BKKBN - Budi Setiyono mengatakan pembangunan kependudukan sejatinya bertujuan untuk mewujudkan Sinergi antara pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran penduduk serta administrasi kependudukan yang terkelola dengan baik.
Pendekatan ini, terus Budi Setiyono menekankan penduduk sebagai subjek dan tujuan utama pembangunan, bukan hanya sebagai objek dengan Fokus utama terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dibandingkan hanya pembangunan fisik.

"Jadi ada pembangunan yang integral lahir dan bathin, seperti dalam berbagai macam atau bahkan lagu kebangsaan kita, bahwa melaksanakan pembangunan tidak saja dari sisi lahir namun juga sisi bathin." terang dia.
Budi Setiyono menambahkan kita juga harus menjawab persoalan yang ada dalam pembukaan undang-undang Dasar 45, kenapa negara Indonesia itu didirikan salah satunya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan umum.
"Namun frase kesejahteraan umum sejauh ini belum secara eksplisit kita jawab, misalnya untuk mengatakan rakyat Indonesia itu sudah Sejahtera itu, manakala tercukupi apanya, dengan jaminan apa bahwa rakyat kita itu hidup dalam kesejahteraan" ucapnya.
Hal inilah yang menurut Budi Setiyono yang harus ditekankan dalam strategi pembangunan kependudukan yang nantinya akan bisa mengintegrasikan pengendalian jumlah penduduk itu dengan berbagai macam perangkat Untuk jaminan kesejahterasn tertentu bagi rakyat Indonesia.
Adapun materi pada kegiatan ini adalah terkait dengan Penyusunan Rencana Aksi Pembangunan Kependudukan oleh Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN.
Kemudian materi Sinkronisasi Perencanaan Penyusunan dan Implementasi Rencana Aksi Pembangunan Kependudukan Tingkat Pusat dan Daerah akan disampaikan oleh Dirjen Bina bangga Kemendagri.
Terakhir materi terkait dengan Dana Insentif Fiskal dan Penilaian Kinerja Daerah oleh Dirjen Bina keuangan daerah Kemendagri.(@Ng).