Kemenkop Perkuat Peran Pesantren Sebagai Pilar Penting Pengembangan Koperasi
Spektroom - Kemenkop mendukung Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Ittifaq yang telah mengkonsolidasikan koperasi-koperasi di sekitar Bandung dan dari luar Jawa Barat, khususnya di bidang bahan pangan hortikultura dan buah-buahan. Hal tersebut dikatakan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah saat melakukan kunjungan kerja ke Kopontren Al-Ittifaq di Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/11/2025).
“Keberadaan Kopontren Al-Ittifaq mampu mendukung koperasi-koperasi sekitar, dan memiliki fokus utama pengembangan di koperasi produksi,” katanya
Wamenkop Farida mengatakan, produk hasil panen koperasi ini telah berhasil menembus pasar modern serta masyarakat umum, termasuk menjadi pemasok dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Yang menarik dari Kopontren Al-Ittifaq adalah, kemampuannya mengkonsolidasikan para petani dan masyarakat sekitar untuk bersinergi dalam memperluas pemasaran produk hasil panen,” jelasnya.
Selain sebagai koperasi produksi, Al-Ittifaq juga berperan sebagai inkubator bisnis, menjadi salah satu dari enam inkubator yang didukung oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop). Koperasi ini juga menjadi tempat pelatihan dan pendidikan bagi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Sebanyak 114 peserta Kopdes Merah Putih dijadwalkan mengikuti program magang di Al-Ittifaq pada akhir November hingga Desember mendatang. “Harapannya, para peserta magang Kopdes ini tidak hanya memperoleh ilmu dan pengalaman praktik, tetapi juga dapat meniru dan mengembangkan ekosistem koperasi yang sudah berjalan dengan baik di pesantren ini ketika kembali ke daerah asal mereka,” katanya.

Pendampingan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kemenkop turut mendukung keberhasilan ekosistem koperasi di Al-Ittifaq. Kemenkop berharap, model koperasi ini dapat direplikasi di pesantren-pesantren lain agar mereka bisa lebih berdaya dan mandiri secara ekonomi.
Ketua Kopontren Al-Ittifaq Ustad Irawan mengatakan menjadi salah satu bukti bahwa pesantren itu bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, tapi juga pesantren dengan kelembagaan koperasi mampu menjawab berbagai permasalahan sosial dan ekonomi di masyarakat.
“Pesantren dengan kelembagaan koperasi yang kuat, seperti yang ada di pondok pesantren, dapat menjadi solusi nyata untuk pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Irawan mengatakan, terdapat lebih dari 40 ribu pondok pesantren di seluruh negeri, jika setidaknya 50 persen dari pesantren tersebut dapat mereplikasi seperti Kopontren Al-Ittifaq, maka program pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi akan dapat berjalan lebih efektif dan berdampak luas.
“Dengan dukungan pesantren yang mampu mengelola koperasi secara mandiri, program-program prioritas negara akan lebih mudah dijalankan dan membawa kemajuan yang signifikan bagi masyarakat,” tambahnya