Kemenkum Sumbar Kawal Kualitas Aturan Penanggulangan TBC Kota Payakumbuh

Kemenkum Sumbar Kawal Kualitas Aturan Penanggulangan TBC Kota Payakumbuh
Rapat pengharmonisasian produk hukum daerah di Kemenkum Sumbar. (Foto: Humas Kemenkum Sumbar)

Spektroom - Memastikan aturan daerah berjalan searah dengan kebijakan nasional menjadi misi utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar).

Pada Rabu (4/2/2026), jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar rapat pengharmonisasian produk hukum daerah di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol. Agenda utama kali ini adalah membedah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Payakumbuh tentang Penanggulangan Penyakit Tuberkulosis (TBC).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H, Dr. Funna Maulia Massaile, yang menekankan bahwa harmonisasi adalah langkah krusial agar regulasi daerah tidak "offside" dari aturan yang lebih tinggi.

Pertemuan ini berlangsung dinamis dengan kehadiran Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kota Payakumbuh, Elfriza Zaharman, serta tim teknis dari Biro Hukum dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat untuk memberikan masukan dari kacamata medis dan hukum.

Dalam pembahasannya, tim Kemenkum Sumbar melakukan penyelarasan mendalam mengacu pada UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Perpres Nomor 67 Tahun 2021.

Berbagai poin mulai dari promosi kesehatan, penemuan kasus, hingga pendanaan dikuliti satu per satu. Hasilnya, tim menyepakati bahwa draf Ranperda TBC tersebut perlu dikembalikan untuk dikaji ulang. Hal ini dikarenakan materi muatan yang ada dinilai belum sepenuhnya memenuhi amanat Perpres terkait strategi eliminasi TBC di daerah.

Langkah pengembalian draf ini diambil semata-mata demi memastikan Kota Payakumbuh memiliki aturan yang benar-benar "bertenaga" dan sinkron dengan program nasional.

Kemenkum Sumbar berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam menyempurnakan regulasi ini. Dengan landasan hukum yang matang, diharapkan upaya memutus rantai penularan TBC di Ranah Minang dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat. (RRE/Rel)

Berita terkait

Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Pasaman Barat–Spektroom : Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, bersama pimpinan dan anggota DPRD Pasaman Barat mengikuti Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia terkait Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan, Jumat

Rafles
Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Ambon-Spektroom : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pelayanan pajak, termasuk memberikan relaksasi berupa penghapusan denda bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi., SH., M.Si, mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah

Eva Moenandar, Julianto
Kemarau Panjang, 276 Warga Perbatasan Kapuas Hulu Krisis Air Bersih, Polri Turun dengan AWC

Kemarau Panjang, 276 Warga Perbatasan Kapuas Hulu Krisis Air Bersih, Polri Turun dengan AWC

Kapuas Hulu-Spektroom : Kemarau panjang mulai melanda kehidupan warga di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Sebanyak 108 kepala keluarga atau 276 jiwa di Desa Sungai Antu, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, kesulitan mendapatkan air bersih setelah debit sumber air dari perbukitan terus menurun. Merespons kondisi tersebut, Polres Kapuas Hulu melalui Polsek

Apolonius Welly, Julianto
Tingginya Partisipasi Masyarakat Untuk Sterilisasi Kucing Mendapat Sambutan Baik Dari DKP3

Tingginya Partisipasi Masyarakat Untuk Sterilisasi Kucing Mendapat Sambutan Baik Dari DKP3

Depok-Spektroom : Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok menggelar layanan sterilisasi kucing gratis . Kegiatan yang berlangsung di Balai Kota Depok menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Sebanyak 98 ekor kucing berhasil menjalani sterilisasi, terdiri dari 95 kucing jantan

Asmari, Julianto
ссс