Kementerian PU Bergerak Cepat Rehabilitasi 43 unit Bangunan Terdampak Aksi Demo

Spektroom – 43 unit Bangunan yang terdampak Aksi Penyampaian Aspirasi segera direhabilitasi. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat untuk segera menangani kerusakan bangunan dan gedung yang terdampak aksi demo. di berbagai wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025 lalu.
(Total terdapat 43 unit bangunan yang ditangani dan tersebar di 15 kabupaten/ kota pada 6 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan NTB.
Kementerian PU menargetkan penanganan bangunan tersebut dapat segera dilaksanakan "Kriteria awal meliputi terbakar atau tidak terbakar, serta indikasi tingkat kerusakan ringan, sedang, atau berat,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana saat kunjungan kerja di Bandung,Rabu (10/9/2025)
Rehabilitasi yang akan dilaksanakan di DKI Jakarta meliputi JPO Halte TransJakarta Pasar Senen JPO Halte TransJakarta Polda Metro Jaya. Kemudian di Jawa Barat terdiri dari Wisma dan Kantor Cagar Budaya MPR RI (Bandung), Gedung DPRD dan Pos Jaga (Kab. Cirebon).

Di Jawa Tengah meliputi, Sekretariat DPRD Kota Surakarta, BKAD dan Sekretariat Daerah, Kantor Dinas Kominfo, Alun-alun (Banyumas), Gedung DPRD Kota Pekalongan, Gedung Sekretariat Daerah, Gedung Kantor Walikota (Pekalongan), Gedung DPRD (Jepara), Gedung Paripurna Serbaguna DPRD (Brebes), dan Gedung DPRD (Cilacap).
Untuk Jawa Timur meliputi Bangunan Cagar Budaya dan Non Cagar Budaya Gedung Grahadi (Surabaya), Kantor DPRD Kota Kediri yang terdiri dari Ruang Rapat Fraksi, Ruang Fraksi Sayap Kanan, dan Gedung Utama Kantor DPRD, serta UPT Perlindungan Konsumen (Kota Kediri), Gedung Sekda Kab. Kediri, Gedung Kantor Bupati, Gedung Kantor DPRD Kab. Kediri, Gedung A Kantor Samsat dan Gedung B Kantor Samsat (Kab. Kediri), serta Gedung Kantor DPRD Kab. Blitar Gedung A dan Gedung B (Kab. Blitar).
Sementara itu, di Kota Makassar yang terdiri dari Kantor Utama DPRD Makassar, Bangunan Sayap Kanan DPRD Makassar, Kantor Utama DPRD Prov. Sulawesi Selatan, Kantor Tower, Gedung Sekretariat, Gedung Subbag Rumah Tangga, Gedung Badan Kehormatan, Gedung Gudang Listrik, Gedung Kantin, Gedung Aspirasi, dan Gedung Pos Jaga. Untuk NTB, penanganan dilakukan di Kota Mataram meliputi Kantor Utama DPRD, Kantor Sekretaris Dewan DPRD, dan Rumah Jaga DPRD.
“Sebagai langkah antisipasi di masa mendatang, Kementerian PU berkomitmen meningkatkan kualitas material yang digunakan dalam proses rehabilitasi." jelas Dirjen Dewi.