Kementerian PU Percepat Penanganan Sekolah Rakyat Tahap I, Progres Fisik Capai 11,48 Persen

Kementerian PU Percepat Penanganan Sekolah Rakyat Tahap I, Progres Fisik Capai 11,48 Persen

SPEKTROOM.ID  - Kementerian Pekerjaan Umum terus mendukung percepatan penanganan rehabilitasi/renovasi sarana prasarana program Sekolah Rakyat Tahap I. Sebanyak 63 lokasi Sekolah Rakyat Tahap I telah mulai pekerjaan renovasi ringan hingga sedang (non struktural) dengan progres fisik hingga 29 Mei 2025 sebesar 11,48 %.

Menteri Dody mengatakan pekerjaan renovasi bangunan eksisting untuk Sekolah Rakyat Tahap I dijadwalkan rampung pada Juli 2025 dan mulai beroperasi. Adapun penanganan Sekolah Rakyat Tahap I ini terdiri dari Tahap I dan Tahap I-B dengan total 100 sekolah di seluruh Tanah Air.

"Tahap I maupun Tahap I-B ini di beberapa tempat bersifat sementara, karena belum menampung semua untuk SD, SMP, atau SMA, tergantung kebutuhan Pemerintah Daerah setempat. Nanti di Bulan Juli 2026, para siswa ini dipindahkan ke Sekolah Rakyat yang dibangun pada Tahap II," kata Menteri Dody di Jakarta,Jumat (30/5/2025)

Menurut Menteri Dody, penanganan infrastruktur Sekolah Rakyat Tahap I maupun Tahap II bersumber dari APBN dengan anggaran sekitar Rp10 triliun di Tahun 2025. Penanganan Sekolah Rakyat Tahap I meliputi pekerjaan renovasi/rehabilitasi bangunan eksisting seperti perbaikan dinding, lantai, plafon, penyediaan air bersih dan sanitasi hingga penyediaan meubelair. Sementara penanganan Tahap II yang ditargetkan selesai tahun 2026 berupa pembangunan sekolah baru.

"Kita sudah memverifikasi 224  lokasi usulan Tahap II, di mana 37 sudah disetujui, 69 belum disetujui antara lain karena sertifikat lahan belum lengkap, dan 116 tidak disetujui karena lahannya tidak sesuai ketentuan. Untuk yang tidak disetujui, kami akan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengusulkan lokasi pengganti yang lebih sesuai," kata Menteri Dody.

Sementara untuk 63 Sekolah Rakyat Tahap I yang telah mulai ditangani tersebar di Provinsi Aceh (2), Sumatera Utara (3), Riau (1), Sumatera Barat (3), Jambi (1), Bengkulu (1), Sumatera Selatan (2), Jakarta (3), Jawa Barat (10), Jawa Tengah (7), DIY (2), Jawa Timur (12), Bali (1), NTB (1), NTT (1), Kalimantan Selatan (2), Sulawesi Utara (2), Sulawesi Tengah (1), Sulawesi Selatan (4), Sulawesi Tenggara (1), Maluku Utara (2), dan Papua (1).

Berita terkait

Bidik Ekosistem Kejahatan Digital, Pemerintah Berantas Judol Sampai Keakarnya

Bidik Ekosistem Kejahatan Digital, Pemerintah Berantas Judol Sampai Keakarnya

Jakarta-Spektroom : Pemerintah mengubah strategi pemberantasan judi online dengan tidak lagi berfokus pada pemblokiran situs semata, tetapi membidik seluruh ekosistem kejahatan digital yang menopang operasinya. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemberantasan judi online kini memasuki pendekatan baru yang menyasar seluruh ekosistem kejahatan, mulai dari situs, aliran dana, hingga jaringan

Diah Utami, Rafles
Tiga Hari Jelang Groundbreaking Blok Masela, Pangdam Pattimura Perintahkan Percepatan Helipad Lermatang

Tiga Hari Jelang Groundbreaking Blok Masela, Pangdam Pattimura Perintahkan Percepatan Helipad Lermatang

Ambon-Spektroom:Menjelang pelaksanaan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Blok Masela yang diperkirakan tinggal tiga hari lagi, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han. memerintahkan percepatan pembangunan landasan helikopter (helipad) di Desa Lermatang, Selasa (14/7/2026). Percepatan pembangunan dilakukan sebagai bagian dari persiapan menyambut kunjungan

Eva Moenandar, Buang Supeno
Puluhan Karya Literasi Kalteng Diurus Hak Cipta, Perkuat Perlindungan Warisan Intelektual

Puluhan Karya Literasi Kalteng Diurus Hak Cipta, Perkuat Perlindungan Warisan Intelektual

Palangka Raya-Spektroom: Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengurus pencatatan hak cipta puluhan karya literasi daerah sebagai upaya memberikan perlindungan hukum terhadap hasil kreativitas sekaligus menjaga warisan budaya. Langkah tersebut dilakukan melalui konsultasi dan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa (14/7/2026). Karya yang diajukan untuk

Polin, Buang Supeno
Andi Tatang Supriyadi — Membangun Kepastian Hukum di Tengah Kompleksitas Bisnis Properti Indonesia

Andi Tatang Supriyadi — Membangun Kepastian Hukum di Tengah Kompleksitas Bisnis Properti Indonesia

Depok- Spektroom: Di balik pertumbuhan pesat industri properti nasional yang terus menjadi salah satu motor penggerak ekonomi, tersimpan persoalan mendasar yang kerap luput dari perhatian, yakni lemahnya pemahaman terhadap aspek hukum kontrak. Tidak sedikit transaksi jual beli rumah, apartemen, ruko, maupun kawasan komersial berujung sengketa karena perjanjian yang disusun tanpa

Wismo Basuki, Buang Supeno
ссс