Kementerian PU Salurkan Bantuan Sosial Bagi Pengungsi Erupsi Gunung Semeru Lumajang

Kementerian PU Salurkan Bantuan Sosial Bagi Pengungsi Erupsi Gunung Semeru Lumajang
Bansos bagi pengungsi Erupsi Gunung Semeru Lumajang Jatim ( birkom pu)

Spektroom – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru di wilayah Kabupaten Lumajang–Malang. Penyaluran dilakukan secara simbolis oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali di posko pengungsian Kantor Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Malang, Senin (24/11/2025). 

Bantuan yang disalurkan mencakup kebutuhan logistik bagi para pengungsi dengan  menggerakkan mitra kerja untuk memberikan dukungan dalam penanganan darurat pasca erupsi Gunung Semeru. Selain itu juga dukungan untuk percepatan normalisasi alur sungai yang terdampak material vulkanik.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan upaya ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi sekaligus meminimalkan risiko dampak lanjutan dari potensi bencana susulan.

“Kementerian PU ingin memastikan bantuan logistik tiba tepat waktu dan penanganan teknis di lapangan berjalan cepat. Prioritas kami adalah melindungi masyarakat serta mempercepat pemulihan akses maupun infrastruktur yang terdampak,” kata Menteri Dody. 

Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang mengungsi, Kementerian PU menyalurkan berbagai bantuan kebutuhan dasar, antara lain 500 paket alat kebersihan diri (sabun, sampo, odol, sikat gigi, handuk), 500 buah pampers dan pembalut, 50 box Pop Mie, 500 paket multivitamin dan obat-obatan (paracetamol, diatab, obat batuk-pilek, minyak kayu putih), dan 500 buah Autan. Selain itu, untuk mendukung operasional posko juga disalurkan 1 ton beras, 200 box air mineral, dan tambahan 50 box Pop Mie.

Bantuan sosial dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali di posko pengungsian ( birkom pu)

Kementerian PU bersama dengan instansi terkait juga menambah alat berat untuk mendukung percepatan penanganan material erupsi Gunung Semeru. Total alat berat yang dikerahkan terdiri dari 7 unit excavator, 3 unit loader, dan 1 unit dozer yang dipersiapkan untuk pembuatan alur atau sodetan sepanjang 500 meter serta peninggian tangkis sungai.

Pekerjaan ini ditargetkan selesai dalam satu hari sebagai bagian dari rangkaian upaya pengurangan risiko banjir lahar dingin dan perlindungan kawasan permukiman. Monitoring jalan nasional dan jembatan juga terus dilakukan melalui pembersihan material abu dan pasir yang menutupi permukaan jalan untuk menjaga keterhubungan akses masyarakat, sekaligus memastikan kesiapsiagaan infrastruktur jalan nasional tetap optimal dalam kondisi darurat bencana.

Kementerian PU akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, BNPB, serta seluruh stakeholders terkait untuk memastikan penanganan berjalan efektif dan seluruh kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Berita terkait

Sikat Habis Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Polda Kalbar Bongkar 42 Kasus—Kerugian Negara Tembus Miliaran!

Sikat Habis Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Polda Kalbar Bongkar 42 Kasus—Kerugian Negara Tembus Miliaran!

Pontianak- Spektroom : Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bergerak cepat memberantas kejahatan di sektor sumber daya alam dan energi. Dalam kurun April hingga awal Mei 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 42 kasus penyalahgunaan BBM subsidi, gas LPG bersubsidi, hingga Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Apolonius Welly, Buang Supeno
Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Batam-Spektroom: Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam mengawasi aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, khususnya di sekitar akses menuju Bandara Internasional Hang Nadim. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa pengawasan dan teguran yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan tata

Rafles