Kemkomdigi Tindak Ratusan Penipuan Kerja Digital

Kemkomdigi Tindak Ratusan Penipuan Kerja Digital
Menteri Komdigi Meutya Hafid melakukan Penandatanganan Nota Kerjasama dengan KP2MI di Jakarta (Foto: Kemkomdigi)

Spektroom - Pemerintah memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap awal pencarian kerja di ruang digital.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menutup celah penipuan kerja online yang kerap menjerat calon PMI.

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menegaskan, ruang digital kini menjadi pintu utama pencarian kerja, sehingga negara harus hadir sejak awal untuk mencegah warga terjebak informasi palsu.

“Negara harus hadir dalam perlindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tapi didampingi sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya,” kata Meutya Hafid dalam acara Penandatanganan Nota Kerjasama Kementerian Komdigi dengan KP2MI di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan lowongan kerja fiktif dan praktik ilegal yang menyasar PMI.

"Kita lakukan dengan lebih cepat dan lebih masif lagi untuk melakukan take down terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita," tuturnya.

Meutya Hafid mengatakan, pencegahan penipuan sejak awal menjaga penghasilan PMI tetap sampai ke keluarga dan berdampak langsung pada ekonomi nasional.

Pemerintah juga menyiapkan literasi digital yang praktis bagi PMI dan keluarga di tanah air untuk membantu mengenali ciri penipuan online, menjaga data pribadi, dan memilih kanal informasi resmi.

Berita terkait