Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum : Gratis !!

Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum : Gratis !!
Flyer Kemnaker

Spektroom - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ber sama Asosiasi Lembaga Pembinaan K3 Indonesia (ALPK3I) membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum tanpa biaya pelatihan/pembinaan alias gratis.

Namun, peserta tetap dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 untuk penerbitan sertifikat pembinaan pelatihan K3, Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3, dan evaluasi SKP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.

Sumber: Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan program ini ditujukan untuk memperluas akses pembinaan K3 agar semakin inklusif dan merata, sekaligus memperkuat praktik K3 di berbagai sektor.

“Kami ingin lebih banyak tenaga kerja Indonesia berperan strategis menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Menaker Yassierli melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (14/2/2026).

Menurut Menaker, penguatan K3 merupakan bagian penting dari upaya membangun budaya kerja yang melindungi pekerja sekaligus menduku ng transformasi industri yang berkelanjutan.

"K3 adalah hak setiap pekerja, dan kompetensi K3 perlu dapat diakses oleh siapa pun yang berkeinginan belajar dan berkontribusi," kata Yassierli.

Sumber: Kemnaker

Program ini juga hadir di tengah kebutuhan masyarakat terhadap pembinaan dan sertifikasi K3 yang lebih terjangkau. Selama ini, biaya pelatihan/pembinaan Ahli K3 Umum yang diselenggarakan Perusahaan Jasa K3 (PJK3) bervariasi mengikuti kebijakan dan kebutuhan operasional masing-masing penyelenggara. Melalui program yang diselenggarakan oleh Kemnaker ini, peserta tidak dipungut biaya pelatihan/pembinaan.

Terpisah Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Ismail Pakaya, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian pembinaan diselenggarakan tanpa biaya pelatihan/pembinaan, sedangkan PNBP Rp420.000 diberlakukan untuk penerbitan sertifikat dan SKP.

Dirinya menyampaikan, tingginya minat masyarakat menunjukkan kebutuhan nyata terhadap pembinaan K3 yang terjangkau dan kredibel. Karena antusiasme tersebut, target p eserta yang semula 1.500 orang ditingkatkan menjadi 3.000 orang.

Ismail menambahkan, pembinaan dirancang komprehensif dengan materi yang mencakup regulasi K3 nasional, teknik identifikasi bahaya dan pengendalian risiko, investigasi kecelakaan kerja, serta penyusunan sistem manajemen K3 yang berkelanjutan.

“Dengan kegiatan ini, kami ingin melahirkan Ahli K3 yang kritis, berani, dan mampu menjadi agen perubahan di tempat kerja masing-masing,” imbuhnya.

Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum akan dilaksanakan secara daring pada 25 Februari–12 Maret 2026. Pendaftaran dibuka hingga 16 Februari 2026 melalui tautan resmi :

http://bit.ly/AHLIK3UMUMGRATISS (@Ng).

Berita terkait

KPK Ingatkan Pejabat di Siak: Jaga Integritas, Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi

KPK Ingatkan Pejabat di Siak: Jaga Integritas, Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi

Siak Sri Indrapura-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik gratifikasi di lingkungan pemerintahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi gratifikasi yang diselenggarakan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual melalui Zoom Meeting, Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, Senin (16/3/2026). Kegiatan

Salman Nurmin
Baru Dilantik Jadi Perwira TNI, Atlet Sumbar Gilang Ilhaza Dipanggil Pelatnas Asian Games 2026

Baru Dilantik Jadi Perwira TNI, Atlet Sumbar Gilang Ilhaza Dipanggil Pelatnas Asian Games 2026

Padang–Spektroom : Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet gulat Sumatera Barat, Gilang Ilhaza. Peraih medali perak SEA Games Thailand 2026 itu resmi dipanggil mengikuti Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) sebagai persiapan menuju Asian Games 2026 di Nagoya, Jepang. Pemanggilan tersebut dilakukan oleh Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) melalui surat resmi tertanggal 16

Rafles