Kepatuhan Wajib Pajak Jadi Penopang Pembangunan Sleman
Sleman-Spektroom : Di balik pembangunan jalan, peningkatan layanan kesehatan, hingga fasilitas pendidikan di Kabupaten Sleman, terdapat kontribusi ribuan wajib pajak yang secara rutin memenuhi kewajibannya.
Sebagai bentuk apresiasi atas peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan penghargaan kepada para wajib pajak teladan dalam Sarasehan Pajak yang digelar di Pendopo Parasamya, Selasa (7/7/2026) malam.
Penghargaan diserahkan Bupati Sleman Harda Kiswaya didampingi Wakil Bupati Danang Maharsa kepada para wajib pajak dari berbagai sektor usaha yang dinilai konsisten memenuhi kewajiban perpajakan.
Bupati Harda Kiswaya mengatakan, pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi faktor penting agar berbagai program pemerintah dapat terus berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kontribusi Bapak dan Ibu sangat berarti bagi kemajuan Kabupaten Sleman. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik," kata Harda.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar, menyebutkan terdapat 163 wajib pajak yang ditetapkan sebagai wajib pajak panutan.
Mereka berasal dari sektor perhotelan, restoran, manufaktur, rumah sakit, pendidikan, properti, hingga sektor usaha lainnya.
Menurutnya, kepatuhan para wajib pajak turut mendorong capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Hingga jatuh tempo pada 30 Juni 2026, realisasi PBB-P2 telah mencapai Rp79 miliar atau 87,81 persen dari target Rp90 miliar.
Sementara itu, secara keseluruhan target penerimaan pajak daerah Kabupaten Sleman pada 2026 dipatok sebesar Rp1,310 triliun.
Hingga akhir Semester I, realisasinya telah mencapai Rp618 miliar atau 47,21 persen dari target tahunan.
Abu Bakar berharap kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga target penerimaan daerah dapat tercapai. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Apresiasi yang diberikan pemerintah ini diharapkan menjadi dorongan bagi semakin banyak wajib pajak untuk taat membayar pajak.
Sebab, setiap kontribusi yang diberikan pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang lebih merata dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sleman.