Gaji Anggota DPRD Jakarta Rp 139 Juta Plus Tunjangan Perumahan Rp 70 Juta, Gub Pramono Buka Suara

Spektroom - Gaji anggota DPRD DKI Jakarta ternyata luput dari sorotan masyarakat. Mereka per bulan menerima gaji sampai Rp 139 juta, termasuk di dalamnya terdapat komponen tunjangan perumahan Rp 70 juta.
Soall tunjangan perumahan DPR sudah didemo masyarakat beberapa waktu lalu, Namun tunjangan perumahan itu ternyata juga ada di tingkat DPRD seperti di DKI Jakarta,
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI.
"Kewenanga besaran tunjangan berada di tangan DPRD. Saya menunggu apa yang akan dilakukan dewan terkait aturan itu" kata Pramono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (7/9/2025)
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi melakukan aksi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, menuntut DPRD DKI Jakarta agar mengurangi besaran tunjangan perumahan para pimpinan dan anggota dewan.
"Aksi ini dilakukan untuk meminta transparansi dan akuntabilitas dari DPRD DKI Jakarta". ucap Muhammad Ihsan, Perwakilan Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi, Kamis (4/9/2025).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyatakan pihaknya sepakat melakukan evaluasi terkait tunjangan rumah anggota Dewan yang sudah disetujui seluruh fraksi
"Kami siap untuk dievaluasi mengenai tunjangan perumahan, disesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang," ujar Baco
Merujuk Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jakarta, angka tunjangan pimpinan lebih besar daripada anggota. Unsur pimpinan, terdiri ketua dan wakil ketua DPRD DKI bahkan bisa mengantongi Rp 78,8 juta per bulan.
Kepgub yang diteken Gubernur Anies Rasyid Baswedan pada 27 April 2022 tersebut kini beredar luas di berbagai kanal medsos. Kepgub yang menjadi dasar menaikkan tunjangan perumahan anggota dewan ditandatangani Anies saat terjadi pandemi Covid-19.