Gaji Anggota DPRD Jakarta Rp 139 Juta Plus Tunjangan Perumahan Rp 70 Juta, Gub Pramono Buka Suara

Gaji Anggota DPRD Jakarta Rp 139 Juta Plus Tunjangan Perumahan Rp 70 Juta, Gub Pramono Buka Suara
Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat

Spektroom - Gaji anggota DPRD DKI Jakarta ternyata luput dari sorotan masyarakat. Mereka per bulan menerima gaji sampai Rp 139 juta, termasuk di dalamnya terdapat komponen tunjangan perumahan Rp 70 juta.

Soall tunjangan perumahan DPR sudah didemo masyarakat beberapa waktu lalu, Namun tunjangan perumahan itu ternyata juga ada di tingkat DPRD seperti di DKI Jakarta,

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI.

"Kewenanga besaran tunjangan berada di tangan DPRD. Saya menunggu apa yang akan dilakukan dewan terkait aturan itu" kata Pramono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (7/9/2025)

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi melakukan aksi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, menuntut DPRD DKI Jakarta agar mengurangi besaran tunjangan perumahan para pimpinan dan anggota dewan.

"Aksi ini dilakukan untuk meminta transparansi dan akuntabilitas dari DPRD DKI Jakarta". ucap Muhammad Ihsan, Perwakilan Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi, Kamis (4/9/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyatakan pihaknya sepakat melakukan evaluasi terkait tunjangan rumah anggota Dewan yang sudah disetujui seluruh fraksi

"Kami siap untuk dievaluasi mengenai tunjangan perumahan, disesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang," ujar Baco

Merujuk Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jakarta, angka tunjangan pimpinan lebih besar daripada anggota. Unsur pimpinan, terdiri ketua dan wakil ketua DPRD DKI bahkan bisa mengantongi Rp 78,8 juta per bulan.

Kepgub yang diteken Gubernur Anies Rasyid Baswedan pada 27 April 2022 tersebut kini beredar luas di berbagai kanal medsos. Kepgub yang menjadi dasar menaikkan tunjangan perumahan anggota dewan ditandatangani Anies saat terjadi pandemi Covid-19.

Berita terkait

Pemkab Bengkalis Resmi Hibahkan Aset Daerah ke Kejari Dengan Nilai Rp21,5 Miliar

Pemkab Bengkalis Resmi Hibahkan Aset Daerah ke Kejari Dengan Nilai Rp21,5 Miliar

Bengkalis-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Bengkalis secara resmi menyerahkan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa gedung dan bangunan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Penandatanganan Naskah Hibah Barang Milik Daerah (NHBMD) tersebut dilaksanakan bersamaan dengan jamuan silaturahmi Kajari Bengkalis yang baru bertugas menggantikan Kajari sebelumnya, di Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Selasa (15/9/

Salman Nurmin, Rafles
Sinergi KDKMP-KNMP Dorong Kesejahteraan Nelayan Melalui Ekosistem Usaha Terintegrasi

Sinergi KDKMP-KNMP Dorong Kesejahteraan Nelayan Melalui Ekosistem Usaha Terintegrasi

Jakarta - Spektroom :  Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah memastikan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen memperkuat peran koperasi dalam mendukung percepatan pembangunan dan operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui sinergi kelembagaan dan kemitraan usaha yang terintegrasi. “Langkah ini dijalankan untuk memastikan hasil laut dinikmati secara

Nurana Diah Dhayanti
Menkop Konsolidasikan Koperasi Banjarnegara, Operasional KDKMP Dipercepat

Menkop Konsolidasikan Koperasi Banjarnegara, Operasional KDKMP Dipercepat

Jakarta — Spektroom : Menkop meminta seluruh pengurus KDKMP Panerusan Wetan dan koperasi di Banjarnegara untuk segera bersiap menyambut tiga langkah konkret Kemenkop. Langkah pertama mencakup sosialisasi teknis mengenai mekanisme operasionalisasi unit usaha KDKMP di lapangan. Hal tersebut diungkapkan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Jakarta, Selasa ( 15/9/2026) membahas  hasil kunjungan

Nurana Diah Dhayanti
Siswa SMPN 2 Jember Wajib Setor Sampah Sebelum Pulang, Menanamkan Kebersihan Lingkungan Sejak Dini

Siswa SMPN 2 Jember Wajib Setor Sampah Sebelum Pulang, Menanamkan Kebersihan Lingkungan Sejak Dini

Jember-Spektroom : Kepala SMPN 2 Jember, Heru Wahyudi, S.Pd., M.Pd., mengatakan kepedulian terhadap lingkungan perlu dibangun melalui pembiasaan. Menurutnya, pendidikan lingkungan akan lebih bermakna apabila nilai-nilai yang diperoleh siswa di sekolah dapat diterapkan dalam kehidupan di luar sekolah. “Kami ingin kepedulian terhadap lingkungan menjadi kebiasaan, bukan sekadar kegiatan sesaat.

Budi Sucahyono, Julianto
ссс