Ketapang Satukan Kekuatan Wujudkan Swasembada Jagung

Spektroom – Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Polres Ketapang menggelar rapat koordinasi untuk mendukung program swasembada pangan, Jumat (12/9/2025) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam menyatukan komitmen semua pihak, mulai dari pemerintah, kepolisian, hingga perusahaan-perusahaan kehutanan, agar ikut berkontribusi memperkuat ketahanan pangan berbasis potensi daerah. Program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya pembangunan berkeadilan dan penguatan kemandirian pangan.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah kebutuhan mendasar. Karena itu, dukungan dari perusahaan kehutanan dengan lahan yang luas sangat dibutuhkan.
“Program swasembada pangan ini adalah langkah konkret untuk memperkuat kemandirian pangan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat. Dengan dukungan perusahaan kehutanan, saya yakin Ketapang bisa menjadi salah satu lumbung jagung di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Fokus utama program ini adalah jagung. Komoditas ini dinilai strategis karena bukan hanya menjadi bahan pangan, tapi juga bahan baku penting untuk pakan ternak.
Polres Ketapang bersama jajaran di tingkat desa ikut mengawal penuh jalannya program. Polda Kalbar bahkan menargetkan pembukaan lahan ketahanan pangan hingga 10 ribu hektare di Kabupaten Ketapang. Saat ini, baru sekitar 800 hektare yang siap ditanami, dengan dukungan enam perusahaan kehutanan.
Salah satunya adalah PT Suka Jaya Makmur (Alas Kusuma Group) yang menyiapkan 355 hektare lahan hutan tanaman industri untuk penanaman jagung. Perusahaan lain juga segera menyusul menyiapkan lahan.
Kapolres Ketapang, AKBP M. Harris, menilai pemanfaatan lahan kehutanan untuk jagung bisa berjalan tanpa mengganggu fungsi ekologis hutan.
“Melalui sinergi pemerintah daerah, Polri, perusahaan, dan desa, kita ingin menjadikan lahan-lahan tersebut lebih produktif. Program ini harus berkesinambungan agar manfaatnya dirasakan secara luas,” tegasnya.
Pemkab Ketapang juga menggulirkan kebijakan “1 hektare 1 desa”. Beberapa desa, seperti Pelang, Sei Bakau, dan Sei Besar, sudah mulai mengalokasikan lahan. Dukungan ini diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2013 yang mendorong agar lahan kehutanan bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat.
Bulog Ketapang akan mengambil peran dalam menyerap hasil panen jagung masyarakat sekaligus menjaga harga tetap stabil. Dengan begitu, petani mendapat kepastian pasar dan masyarakat terjamin kebutuhan jagungnya.
Bupati menutup rapat dengan apresiasi kepada semua pihak yang sudah berkomitmen. “Ketahanan pangan tidak bisa dikerjakan satu pihak saja. Kita harus gotong royong agar program ini menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang,” tandasnya.