Ketika Sinergi Pemerintah Daerah dan Kampus Diuji
Spektroom – Persoalan publik seperti stunting, kemiskinan, dan rendahnya produktivitas ekonomi daerah bukan sekadar masalah teknis. Ia mencerminkan kualitas tata kelola kebijakan dan keberanian pemerintah daerah dalam memanfaatkan sumber daya yang tersedia, termasuk pengetahuan dan riset dari perguruan tinggi.
Selama ini, pemerintah daerah kerap diposisikan sebagai satu-satunya aktor pembangunan. Padahal, pendekatan semacam itu semakin tidak relevan di tengah kompleksitas persoalan sosial. Kebijakan publik yang efektif justru lahir dari kolaborasi, bukan dari kerja sektoral yang tertutup.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka ruang kolaborasi tersebut melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kedaireka. Skema matching fund yang ditawarkan bukan sekadar bantuan anggaran, melainkan instrumen kebijakan untuk mendorong pemerintah daerah keluar dari zona nyaman birokrasi. Dengan dukungan pendanaan hingga 56 persen dari pemerintah pusat, peluang sinergi ini seharusnya sulit diabaikan.
Namun, tantangannya bukan pada ketersediaan program, melainkan pada kemauan politik di tingkat daerah. Tidak sedikit pemerintah daerah yang masih memandang perguruan tinggi sebatas pelaksana kegiatan seremonial, bukan mitra strategis dalam perumusan dan evaluasi kebijakan. Akibatnya, kerja sama yang terbangun sering bersifat jangka pendek dan tidak terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Pengalaman di Kota Bukittinggi menunjukkan dua wajah dari dinamika tersebut. Di satu sisi, kerja sama antara Dinas Kesehatan dan Universitas Fort de Kock dalam pencegahan stunting membuktikan bahwa kolaborasi berbasis ilmu pengetahuan mampu menjangkau akar persoalan. Dengan 136 Posyandu dan sekitar 680 kader, Bukittinggi memiliki infrastruktur sosial yang kuat untuk intervensi kesehatan masyarakat.
Di sisi lain, keberlanjutan kolaborasi semacam ini masih sangat bergantung pada sensitivitas kebijakan dan konsistensi kepemimpinan daerah. Tanpa keberpihakan yang jelas, kemitraan strategis mudah tergerus oleh kepentingan jangka pendek dan dinamika non-substantif.
Padahal, perguruan tinggi bukan hanya pusat pengajaran, tetapi produsen pengetahuan dan rekomendasi kebijakan. Mengabaikan peran ini sama artinya dengan menyia-nyiakan modal intelektual daerah. Penghargaan ABP PTSI Award 2025 yang diterima Universitas Fort de Kock dan Universitas Bung Hatta semestinya dipahami sebagai pengakuan atas kapasitas tersebut, bukan sekadar prestasi institusional.
Kritik ini penting disampaikan agar kebijakan publik tidak berhenti pada retorika kolaborasi. Pemerintah daerah perlu menempatkan perguruan tinggi sebagai mitra sejak tahap perencanaan, bukan hanya pada fase implementasi. Tanpa itu, program pembangunan berisiko kehilangan basis ilmiah dan evaluatifnya.
Pembangunan daerah membutuhkan lebih dari sekadar anggaran dan kewenangan. Ia memerlukan keberanian untuk membuka ruang dialog, berbagi peran, dan mengakui bahwa solusi terbaik sering kali lahir dari kerja bersama. Ketika sinergi diuji, yang dipertaruhkan bukan sekadar citra kelembagaan, melainkan masa depan kebijakan publik itu sendiri. (**)
Penulis:
Dr. Gusrizal Dt. Salubuak Basa
Pemerhati Pendidikan, Pengajar Bahasa Indonesia,
Penghubung Pemerintah Australia di Sumatera Barat.