Ketika Zakat Menjadi Nafas Kepedulian Sosial
Spektroom - Di balik lantunan doa dan rutinitas ibadah, zakat terus membuktikan dirinya sebagai denyut kehidupan sosial yang menghidupkan harapan banyak keluarga.
Pemerintah Kota Pontianak menegaskan, zakat bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan instrumen nyata untuk memperkuat kesejahteraan dan mengikis ketimpangan sosial di tengah masyarakat.
Pesan itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Ismail, saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) IX Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Surau se-Kota Pontianak di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Sabtu (7/2/2026).
Mengusung tema “Zakat Menguatkan Indonesia”, Rakorda ini menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi gerakan zakat berbasis masjid.
Ismail menilai, zakat memiliki kekuatan sosial yang sering kali luput disadari.
Bagi sebagian orang, zakat mungkin hanya angka yang dikeluarkan dari harta.
Namun bagi mustahik, zakat bisa berarti harapan baru biaya pendidikan anak, modal usaha kecil, atau sekadar ketenangan hidup yang kembali dirasakan.
“Zakat bukan hanya membersihkan harta, tetapi menghadirkan keadilan sosial, memperkuat solidaritas, dan menjadi solusi dalam menghadapi kemiskinan serta ketimpangan,” ujar Ismail.
Ia mengaitkan peran zakat dengan visi pembangunan Kota Pontianak, “Pontianak Maju, Sejahtera, Berwawasan Lingkungan yang Humanis”.
Dalam visi tersebut, nilai kemanusiaan dan keberpihakan kepada kelompok rentan menjadi fondasi utama. Masjid dan surau pun dinilai strategis sebagai simpul penggerak nilai-nilai tersebut.
Lebih dari sekadar tempat ibadah, masjid kini diarahkan menjadi pusat peradaban ruang belajar, ruang bertumbuh, dan ruang berbagi.
Melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, zakat diharapkan tak lagi berhenti pada bantuan konsumtif, tetapi mampu melahirkan kemandirian ekonomi mustahik.
“Yang kita dorong adalah zakat yang transformatif. Membantu mustahik bangkit, mandiri, dan produktif,” katanya.
Ketua Baznas Kota Pontianak, Sulaiman, menambahkan bahwa UPZ Masjid dan Surau adalah garda terdepan pengelolaan zakat di akar rumput.
Rakorda ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi kinerja, serta memperkuat kapasitas pengurus UPZ agar pengelolaan zakat semakin tertib dan tepat sasaran.
Menurutnya, potensi zakat di Pontianak masih sangat besar. Dengan sinergi yang kuat antara Baznas, UPZ, pemerintah daerah, dan masyarakat, zakat diyakini mampu menjadi penggerak ekonomi umat sekaligus jaring pengaman sosial.
“Harapannya, masjid dan surau tidak hanya ramai oleh jamaah, tetapi juga oleh semangat pemberdayaan dan kepedulian sosial,” tutup Sulaiman.