Ketua DPRD Batu Soroti Keamanan Parkir di Pasar Among Tani

Spektroom – Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subianto, SH, menyoroti lemahnya sistem keamanan kendaraan di area parkir Pasar Induk Among Tani.
Hal ini disampaikan setelah adanya keluhan dari warga yang kehilangan sepeda motornya meskipun sudah memarkirkan kendaraan secara resmi dan mengantongi karcis E-parkir.
Diungkapkan, Pasar Induk Among Tani, sebagai pusat perdagangan utama di Kota Batu, seharusnya menjadi tempat yang tidak hanya nyaman tetapi juga aman bagi seluruh pengunjung.
Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Kasus kehilangan kendaraan bermotor yang terjadi meski pengunjung sudah membayar retribusi dan mengantongi karcis E-parkir mengindikasikan adanya kelalaian serius dari pihak pengelola parkir.
Menurut Didik, kejadian seperti ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan bahwa pihak pengelola parkir terkesan abai terhadap tanggung jawabnya.
Ia menegaskan bahwa setiap kendaraan yang sudah membayar retribusi parkir semestinya dijamin keamanannya oleh pengelola.
“Semestinya jika sudah mengantongi karcis berarti sudah membayar dan layak dilindungi keamanannya. Kan satu pintu, yaitu pintu masuk dan pintu keluar, kok bisa hilang? Ini patut dipertanyakan bagaimana pola keamanannya. Kita harus mampu meningkatkan keamanan demi kenyamanan pelanggan,” ungkap Didik di kantor DPRD Batu, Senin (4/8/2025).
Ia menambahkan, berdasarkan aturan yang berlaku, pengelola parkir wajib bertanggung jawab atas segala bentuk kehilangan kendaraan.
“Jangan hanya mau menarik retribusinya saja tapi tidak bertanggung jawab jika ada kehilangan,” tegasnya.
Pernyataan Ketua Dewan ini bukan sekadar kritik, melainkan peringatan bahwa pelayanan publik harus menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas.
Dalam hal ini, pengelola parkir tidak boleh hanya mengandalkan pemasukan dari retribusi, tetapi harus serius dalam menjamin keamanan kendaraan para pengunjung.
Kegagalan dalam melindungi hak-hak pengguna jasa parkir sama saja dengan bentuk pengingkaran terhadap kepercayaan publik.
Ironisnya, saat pihak terkait dikonfirmasi, mulai dari Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Kuperindag) hingga Kepala UPT Pasar Among Tani, tidak ada jawaban yang memadai. Ini menunjukkan kurangnya responsif dari lembaga yang semestinya hadir memberikan solusi.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Kuperindag) Kota Batu, Aris Setiawan, belum bisa memberikan keterangan karena sedang mengikuti rapat bersama seluruh SKPD di Hotel Aston.
“Saya masih rapat di Aston bersama semua SKPD. Langsung nemui ke UPT Pasar saja,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Senin ( 4/8/2025).
Sementara itu, Kepala UPT Pasar Among Tani, Gadis Dewi, belum dapat dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak diangkat, dan pesan singkat melalui WhatsApp juga tidak mendapat balasan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola pasar maupun instansi terkait mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Kejadian ini harus menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Batu, bahwa pengelolaan fasilitas publik, apalagi yang melibatkan pungutan retribusi, harus dijalankan dengan tanggung jawab dan transparansi.
Sistem E-parkir yang awalnya diharapkan membawa modernisasi dan efisiensi layanan, tidak akan berarti jika sisi keamanannya diabaikan.
Sudah saatnya Pemkot Batu mengevaluasi total pengelolaan parkir di pasar tersebut. Transparansi SOP (Standard Operating Procedure), peningkatan pengawasan, serta pemberian sanksi bagi pengelola yang lalai adalah langkah awal untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Karena sejatinya, keamanan adalah hak dasar setiap warga, termasuk saat mereka hanya sekadar menitipkan sepeda motor untuk berbelanja kebutuhan harian.( Eno).