Ketua Komisi III DPRD Ambon: "Parkir Liar Bukan Lagi Dibina, Tapi Ditindak"

Ketua Komisi III DPRD Ambon: "Parkir Liar Bukan Lagi  Dibina, Tapi  Ditindak"
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Hary Far-Far bersama Kapolresta Pulau Ambon (Foto Spektroom).


Spektroom– Maraknya praktik parkir liar di Kota Ambon dinilai telah melampaui batas toleransi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon menegaskan bahwa penanganan parkir ilegal tidak lagi cukup dengan pendekatan pembinaan, melainkan harus berujung pada penindakan tegas.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Far-Far, saat audiensi bersama Polresta Pulau Ambon, Senin (19/1/2027), sebagai tindak lanjut atas hasil pemantauan lapangan serta keluhan masyarakat.

“Parkir liar sudah menjadi fenomena yang ada di setiap tempat di kota Ambon masih saja dilakukan , hal ini tidak bisa lagi ditoleransi,” tegas Far-Far kepada awak media.

Ketua Komisi III DPRD Kota ambon Harry Far - Far memberikan keterangan. Usai Audens di Polresta Ambon. (Foto Spektroom)

Dirinya menjelaskan, audiensi tersebut merupakan bagian dari agenda kerja Komisi III yang saat ini memfokuskan pengawasan pada sektor perhubungan, khususnya sistem penataan parkir yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Kota Ambon.

Menurut Far-Far, rencana penertiban akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, melibatkan Pemerintah Kota Ambon, Polresta Pulau Ambon, Balai Jalan, hingga Polda Maluku, guna memastikan seluruh langkah memastikan sesuai aturan dan memiliki kekuatan hukum.

“Penindakan hanya bisa dilakukan oleh kepolisian. Karena itu, kami mendorong agar seluruh polsek dilibatkan agar penertiban benar-benar memberi efek jera,” ujarnya.

Harry menambahkan, keberadaan parkir liar juga dipicu oleh rendahnya kesadaran sebagian masyarakat yang masih memarkir kendaraan di titik-titik terlarang dan membayar jukir ilegal.

“Selama masyarakat masih membayar, parkir liar akan terus ada. Cara paling efektif adalah berhenti memfasilitasi,” jelasNya

Komisi III DPRD KotaAmbon, lanjut Far-Far, mendorong agar jukir liar yang tertangkap tidak lagi dibina, tetapi langsung diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Fase pembinaan sudah selesai. Ke depan, jukir ilegal harus ditindak tegas agar ada efek jera,” ucapnya

Sebagai langkah lanjutan, Komisi III berencana menggelar audiensi dengan Polda Maluku, Balai Jalan, dan Kejaksaan, sebelum mengundang seluruh pihak terkait dalam rapat bersama di DPRD untuk menyepakati skema penertiban terpadu.

“Tujuan akhirnya jelas, yakni menghadirkan Ambon yang tertib, nyaman, dan ramah bagi semua,” tutup Far-Far.

Berita terkait

Pembangunan Sabo Dam  Untuk Kendalikan  Banjir Bandang di Tapanuli Selatan Dipercepat

Pembangunan Sabo Dam Untuk Kendalikan Banjir Bandang di Tapanuli Selatan Dipercepat

Spektroom  – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan sabo dam di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara sebagai langkah strategis pengendalian banjir bandang. Konstruksi ditargetkan selesai pada Mei 2026 melalui skema design and build agar pelaksanaan lebih efisien dan cepat. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo

Nurana Diah Dhayanti
Menkop Tekankan Potensi Desa Bakal Diorganisir Dalam Wadah Kopdes Merah Putih

Menkop Tekankan Potensi Desa Bakal Diorganisir Dalam Wadah Kopdes Merah Putih

Spektroom - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan, seluruh potensi ekonomi yang dimiliki daerah, khususnya di desa-desa, akan dikelola, dimanfaatkan, dan diorganisir secara profesional dalam wadah Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Sehingga, potensi tersebut bisa menghasilkan nilai ekonomis yang bisa dirasakan masyarakat desa. "Saatnya sekarang seluruh pelaku

Nurana Diah Dhayanti