Kolaborasi Antikorupsi: KPK, TVRI, dan RRI Perkuat Penyiaran Edukatif

SPEKTROOM. ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama strategis dengan dua lembaga penyiaran publik nasional, Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI), dalam upaya memperkuat strategi pencegahan korupsi melalui penyiaran publik. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno, dan Direktur Utama RRI I Hendrasmo.
Ketua KPK menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan, khususnya media nasional, dalam menyebarkan nilai integritas dan budaya antikorupsi ke masyarakat.
> “Sebagai salah satu pilar demokrasi, media berperan penting dalam sosialisasi dan kampanye nilai-nilai antikorupsi,” ujar Setyo.
Melalui kerja sama ini, KPK bersama TVRI dan RRI bertekad mendukung penyiaran program-program edukatif dan informatif yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah terpencil.
> “Dengan jangkauan luas hingga pelosok daerah, KPK memerlukan dukungan media seperti TVRI dan RRI untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi secara menarik dan mudah dipahami masyarakat,” tambahnya.
Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan kesiapan TVRI menjadi mitra strategis dalam menyisipkan pesan-pesan antikorupsi baik melalui pemberitaan maupun tayangan hiburan.
Senada, Direktur Utama RRI Hendrasmo menyatakan bahwa media publik memiliki tanggung jawab dalam menanamkan nilai-nilai integritas kepada masyarakat.
> “Ini merupakan tanggung jawab bersama dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya integritas demi kemajuan bangsa,” ujarnya.
Dialog Publik: Tantangan Informasi di Era Digital
Sebagai bagian dari rangkaian kerja sama, KPK juga menggelar dialog publik bertema "Peran Serta Media dalam Pemberantasan Korupsi". Acara ini mengangkat peran media dalam menghadapi tantangan penyebaran informasi yang kian kompleks di era digital, termasuk bahaya disinformasi dan hoaks.
Setyo menekankan pentingnya media resmi negara seperti TVRI dan RRI sebagai sumber informasi yang akurat dan terpercaya.
> “Masyarakat perlu mampu memilah informasi yang benar. Di sinilah peran penting lembaga penyiaran publik dalam menjaga kualitas informasi,” tegasnya.
Ketiga lembaga bersepakat untuk terus mengembangkan program siaran yang atraktif, sesuai perkembangan media masa kini, dan menjangkau generasi muda.
Kerja sama ini dinilai sebagai langkah konkret dalam memperkuat sinergi antarlembaga negara dan menghidupkan kembali semangat kolektif pemberantasan korupsi melalui pendekatan edukatif yang konsisten dan luas jangkauannya.
Reporter : Alfian
Editot : Buang Supeno.