Kolaborasi Kementerian PANRB dan Kemenkeu dalam Mewujudkan Keterpaduan Layanan
Jakarta-Spektroom : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memacu keterpaduan layanan dalam ekosistem Pemerintah Digital melalui penguatan sinergi lintas instansi. Langkah strategis ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang diselenggarakan di Kantor Kementerian PANRB dan dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah (TDP) Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo, pada Kamis (2/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, pihak DJP memaparkan rencana aksi penguatan kepatuhan perpajakan nasional, salah satunya melalui optimalisasi mekanisme Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) pada sektor pelayanan perizinan publik. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi disepakati menjadi instansi percontohan (pilot project) untuk implementasi KSWP ini. Selain itu, guna meningkatkan kompetensi dan literasi perpajakan di lingkungan pemerintahan, DJP mendorong integrasi materi perpajakan serta operasionalisasi sistem Coretax ke dalam ekosistem pembelajaran e-learning ASN nasional.
Plt . Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo menyampaikan bahwa sesuai arahan Menteri PANRB akan senantiasa mendukung keterpaduan layanan dalam ekosistem pemerintah digital. Menurutnya pemerintah digital merupakan kerangka transformasi pemerintahan yang memanfaatkan data dan teknologi digital untuk peningkatan kualitas layanan pemerintah guna pencapaian visi, misi, dan arah pembangunan nasional. Terdapat pula penyelarasan dengan DBRBN melalui ekosistem pemerintah digital.
“Transformasi digital pemerintah tidak hanya berfokus pada digitalisasi layanan, tetapi juga pada pembangunan sistem yang mampu menjaga keamanan data dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Disampaikan bahwa kementerian PANRB turut terlibat dalam pembentukkan Gugus Tugas (Task Force) lintas instansi, sebagai langkah memastikan seluruh rencana aksi berjalan taktis dan implementatif. Adapun gugus tugas yang dibentuk adalah Gugus Tugas Penyiapan KSWP, kemudian Gugus Tugas E-Learning Substansi Perpajakan yang akan terintegrasi modul bersama LAN). Selanjutnya Gugus Tugas Kepatuhan ASN, TNI, dan Polri yang terintegrasi layanan administrasi kepegawaian dengan Coretax), lalu Gugus Tugas Penguatan Coretax yang didukung dengan kebijakan arsitektur Pemerintah Digital), dan terkahir Gugus Tugas Dukungan Administratif.
Langkah pembentukan gugus tugas diambil agar kerangka berpikir antarinstansi tidak lagi terhambat oleh batasan regulasi lama, melainkan fokus pada pencapaian target transformasi digital nasional secara menyeluruh.
Lebih lanjut dikatakan jika transformasi digital tidak hanya tentang sistem yang lebih cerdas, melainkan transformasi digital harus menanamkan rasa empati ke dalam pelayanan publik. Pihaknya ingin menciptakan sebuah fondasi digital yang inklusif, interoperabel, dan berdaulat untuk seluruh rakyat Indonesia, seperti yang menjadi arahan Presiden RI bahwa dengan penggunaan government technology akan mengatasi kebocoran anggaran, tidak efisien, hingga manipulasi administratif melalui sinkronisasi kementerian dan lembaga dalam satu jaringan. (Eva. M/Humas KemenpanRB)