Komdis PSSI Jatim Hukum Seumur Hidup Pemain Putra Jaya

Komdis PSSI Jatim Hukum Seumur Hidup Pemain Putra Jaya
Ketua Komdis Asprov PSSI Jatim H. Samiaji Makin Rahmat menghukum seumur hidup pemain Putra Kaya. (Foto: Dok. PSSI Jatim)

Spektroom – Komite Disiplin (Komdis) PSSI Provinsi Jawa Timur menjatuhkan hukuman berat berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup kepada pemain Klub Putra Jaya Pasuruan, Muh. Hilmi Gimnastiar (NPG 23).

Sanksi tersebut dijatuhkan atas pelanggaran berat berupa tindakan kekerasan terhadap pemain lawan dalam pertandingan Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025–2026.

Putusan Komdis PSSI Jawa Timur tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026 tertanggal 6 Januari 2026. Sidang Komdis dipimpin Ketua Komite Disiplin H. Samiadji Makin Rahmat, S.Pd., S.H., M.H., dengan Anggota Rohmad Amrulloh, S.H., M.H., dan Dimas Nur Arif Putra Suwandi, S.H., M.H.

Dalam putusan tersebut dijelaskan bahwa pelanggaran terjadi pada pertandingan Babak 32 Besar Grup CC Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025–2026 antara Klub Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung. Laga tersebut digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Senin (5/1/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan persidangan, Muh. Hilmi Gimnastiar terbukti melakukan tindakan kekerasan dengan menendang pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah (NPG 15). Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka parah pada bagian dada dan dinilai berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang.

Komite Disiplin menilai perbuatan tersebut sebagai pelanggaran berat yang dikualifikasikan sebagai violent conduct sebagaimana diatur dalam Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI. Selain itu, tindakan tersebut juga melanggar Pasal 10 dan Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025.

Dengan mempertimbangkan dampak serius yang ditimbulkan, serta untuk memberikan efek jera dan pembelajaran bagi pemain lain, Komdis PSSI Jawa Timur menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas Sepak Bola Seumur Hidup kepada yang bersangkutan. Selain itu, Muh. Hilmi Gimnastiar juga dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 2,5 juta.

“Perbuatan tersebut tidak hanya mencederai nilai Sportivitas, tetapi juga membahayakan keselamatan pemain lain. Oleh karena itu, Komite Disiplin memandang perlu menjatuhkan sanksi tegas,” demikian kata Ketua Komdis PSSI Jatim Samiaji Makin Rahmat yang menjelaskan salah satu pertimbangan dalam putusan tersebut.

Komite Disiplin PSSI Jatim sendiri menggelar sidang mulai pukul 11.00 siang, Selasa (6/1/2026). Komdis PSSI Jawa Timur juga menegaskan bahwa terhadap putusan tersebut masih terbuka upaya Banding sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun pembayaran denda diwajibkan melalui rekening Badan Liga Nusantara Provinsi Jawa Timur.

Keputusan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh insan Sepak Bola di Jawa Timur agar menjunjung tinggi Sportivitas , Disiplin dan Keselamatan dalam setiap pertandingan. (Agus Suyono)

Berita terkait

Kapolres Kuansing Raih Juara I Lomba Ketahanan Pangan, Inovasi Polres Jadi Terbaik di Kluster III

Kapolres Kuansing Raih Juara I Lomba Ketahanan Pangan, Inovasi Polres Jadi Terbaik di Kluster III

Jakarta-Spektroom : Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polres Kuantan Singingi (Kuansing). Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, SH, S.I.K., M.H. sukses meraih Juara 1 Lomba Ketahanan Pangan Inovasi Polres Kategori Kluster III dalam ajang Apresiasi Kreasi “Polri untuk Masyarakat” yang digelar di Grand Ballroom The Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa

Salman Nurmin, Rafles
Jubir Pemkot Ambon : Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Dilakukan Sesuai Mekanisme

Jubir Pemkot Ambon : Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Dilakukan Sesuai Mekanisme

Ambon-Spektroom: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan penjelasan terkait penanganan korban peristiwa pohon tumbang di kawasan Tantui, Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, akibat cuaca ekstrim pada April 2026. Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, kepada Spektroom mengatakan, pemerintah sejak awal telah mengambil langkah penanganan terhadap korban dan keluarganya

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
RAPBD 2027 Sawahlunto Dimatangkan, Disparpora Fokuskan Anggaran pada Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga

RAPBD 2027 Sawahlunto Dimatangkan, Disparpora Fokuskan Anggaran pada Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga

Sawahlunto-Spektroom : Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Sawahlunto mulai mematangkan rancangan program dan kebutuhan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027. Pembahasan dilakukan melalui rapat penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027, Rabu (11/8/2026) di Simfes Meeting Room, Sawahlunto. Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Disparpora Kota Sawahlunto,

Riswan Idris, Rafles
ссс