Kominfo Jatim Ingatkan Bahaya Malware dari Aplikasi Bajakan

“Bahaya Aplikasi Bajakan: Malware Bisa Mengintai Tanpa Disadari”

Kominfo Jatim Ingatkan Bahaya Malware dari Aplikasi Bajakan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin.(Foto diskominfo.jatimprov)

Spektroom – Mitigasi keamanan siber harus dimulai dari langkah pencegahan, bukan sekadar penanganan setelah serangan terjadi. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin saat membuka kegiatan Cerdas Digital: Bedah Ruang Siber Jilid IX bertema “Bahaya Aplikasi Bajakan: Malware Bisa Mengintai Tanpa Disadari” yang digelar secara virtual, Selasa (12/8/2025).

“Mitigasi keamanan siber bukan hanya soal pemulihan pasca-serangan, tetapi juga upaya pencegahan agar kejadian peretasan tidak menimbulkan dampak negatif yang meluas. Setiap instansi harus memiliki prosedur tanggap darurat dan kesadaran digital yang kuat, sehingga potensi ancaman seperti malware dari aplikasi bajakan dapat diantisipasi sejak dini,” tegas Sherlita pada acara zoom.

Dilansir dari laman resmi Diskominfo.jatimprov, kegiatan ini diikuti sedikitnya 400 peserta yang merupakan perwakilan Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Jawa Timur. Para peserta mendapatkan wawasan dan pembekalan praktis tentang risiko penggunaan aplikasi bajakan yang kerap menjadi pintu masuk serangan siber, mulai dari pencurian data hingga kerusakan sistem.

Narasumber utama dalam acara ini, Prof. Dr. Ir. Richardus Eko Indrajit, M.Sc., M.B.A., M.Phil., M.A., pakar teknologi informatika sekaligus Rektor Universitas Pradita. Dalam paparannya, Prof. Eko mengingatkan bahwa di dunia digital, kenyamanan dan keamanan sering kali berbanding terbalik.

“Semakin nyaman kita menggunakan perangkat tanpa perlindungan, semakin besar risiko keamanan yang mengintai. Untuk mencegah peretasan atau pembobolan data, biasakan mengganti kata sandi secara berkala dan gunakan kombinasi yang kuat agar perlindungan tetap optimal,” pesannya.

Selain membahas teknik pencegahan serangan siber, sesi diskusi juga mengupas kasus-kasus nyata tentang kerugian yang dialami individu dan instansi akibat penggunaan perangkat lunak ilegal. Para peserta diajak memahami bahwa penggunaan aplikasi resmi bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga bagian dari perlindungan diri dan institusi terhadap ancaman digital.

Bedah Ruang Siber yang diinisiasi Dinas Kominfo Jawa Timur ini menjadi wadah literasi digital bagi aparatur pemerintah daerah. Melalui edukasi yang berkelanjutan, diharapkan para peserta dapat menjadi agen perubahan yang mengedukasi masyarakat luas tentang pentingnya menjaga keamanan digital di era teknologi yang serba cepat. (jal/s/budi)

Berita terkait