Komisi D DPRD Surabaya Bahas APBD 2026 dan Pembangunan RSUD dr. Soewandhie
Spektroom – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan RSUD dr. Soewandhie, Bappedalitbang, Bapenda, dan DPRKPP untuk membahas Raperda APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026, Rabu (22/10/2025).
Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, memimpin rapat yang diwarnai sejumlah catatan dari anggota dewan. Anggota Komisi D, dr. Zuhrotul Mar’ah, menekankan agar pembangunan di lingkungan rumah sakit tidak mengganggu pelayanan medis. Ia juga menyoroti penurunan target pendapatan retribusi dari Rp14,9 miliar menjadi Rp12,4 miliar serta ketiadaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk RSUD dr. Soewandhie.
Sementara anggota lain, Johari Mustawan, mempertanyakan lonjakan pendapatan umum dari Rp10 miliar menjadi Rp23 miliar serta perbedaan penggunaan DAU dan APBD dalam pengembangan rumah sakit. Wakil Ketua Komisi D, Luthfiyah, mendorong kemandirian finansial dan peningkatan fasilitas, termasuk area parkir yang dinilai berpengaruh pada citra rumah sakit.
Menanggapi hal itu, perwakilan RSUD dr. Soewandhie, dr. Queen Azizah, memastikan pembangunan tidak akan mengganggu pelayanan, terutama di IGD. Dana rumah sakit sebagian ditempatkan dalam deposito untuk mendukung kebutuhan operasional.
Direktur RSUD dr. Soewandhie, dr. Billy D. Mesakh, menjelaskan pihaknya menggunakan dashboard digital untuk memantau ketersediaan tempat tidur dan mengembangkan layanan premium GRHA Adyatma bagi pasien non-JKN sebagai sumber pendapatan tambahan. Ia berharap dukungan DPRD dan Pemkot untuk pengembangan fasilitas dan promosi layanan tersebut. (Agus Suyono).
Editor : Biantoro