Komisi III DPRD Kota Ambon Terima Aspirasi Sopir Truk, 300 Kepala Keluarga Terancam Kehilangan Penghasilan

Komisi III DPRD Kota Ambon Terima Aspirasi Sopir Truk, 300 Kepala Keluarga Terancam Kehilangan Penghasilan
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far-Far, bersama (FGPM) di Kantor DPRD Kota Ambon, Jumat 23/1/2026).foot : Spektroom-Eva. M

Spektroom— Komisi III DPRD Kota Ambon menerima aspirasi puluhan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Peduli Masyarakat Maluku (FGPM) terkait keberlangsungan aktivitas pengangkutan pasir dan batuan di wilayah pertambangan Kota Ambon.
Aspirasi tersebut diterima langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far-Far, usai pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Ambon, Jumat 23/1/2026).

Wawancara Media Dengan ketua Komisi 3 DPRD kota Ambon Harry Putra Far -Far. Foot : Spektroom-Eva M


Dalam pertemuan itu, FGPM menyampaikan kekhawatiran atas penghentian operasional sejumlah tambang batuan yang dinilai berdampak langsung pada mata pencaharian sekitar 300 sopir truk beserta keluarga mereka.
FGPM menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni mendesak Pemkot dan DPRD Kota Ambon segera menetapkan Perda RT/RW, meminta kebijakan relaksasi operasional pengangkutan pasir dan batuan, serta meminta Wali Kota Ambon mempertimbangkan kembali penutupan galian yang berdampak luas terhadap ekonomi daerah.
“Kalau tambang ditutup total, yang pertama kena itu sopir,” ujar perwakilan FGPM dalam forum tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far-Far, mengakui bahwa persoalan tambang batuan merupakan proses panjang dan kompleks, namun tidak boleh mengabaikan dampak sosial di lapangan.
“Administrasi dan aturan tetap harus dijalankan. Tapi jangan sampai proses itu justru mengorbankan masyarakat kecil,” tegasnya.
Ia menilai penutupan total tambang batuan berpotensi menimbulkan efek domino, mulai dari hilangnya pendapatan sopir, berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga tersendatnya pembangunan infrastruktur.
Saat ini, tercatat dua lokasi tambang batuan telah menghentikan operasional. Komisi III mengingatkan, jika kondisi tersebut meluas, pasokan material pembangunan di Kota Ambon dan Maluku berisiko terhenti.
Sebagai langkah sementara, Komisi III mendorong agar operasional tambang tetap berjalan terbatas, sembari pengelola tambang melengkapi seluruh kewajiban administrasi dan perizinan.(EM)

Berita terkait

Wapres Gibran Buka Pesparawi Nasional XIV, Kontingen Kalteng Siap Bawa Pesan Damai dari Bumi Tambun Bungai

Wapres Gibran Buka Pesparawi Nasional XIV, Kontingen Kalteng Siap Bawa Pesan Damai dari Bumi Tambun Bungai

Manokwari-Spektroom: Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka secara resmi membuka Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV Tahun 2026 di Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi, Manokwari, Papua Barat, Sabtu (20/6/2026). Dalam sambutannya, Wapres menegaskan pentingnya menjaga persaudaraan dan perdamaian sebagai fondasi utama pembangunan bangsa. Menurutnya, pembangunan tidak hanya

Polin
Pemko Bukittinggi Resmikan Implementasi Layanan Darurat 112

Pemko Bukittinggi Resmikan Implementasi Layanan Darurat 112

Bukittinggi-Spektroom : Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika resmikan implementasi Layanan Darurat 112 Kota Bukittinggi. Kegiatan tersebut berlangsung di Bukittinggi Command Center (BCC), Sabtu (20/6/2026). Transformasi digital merupakan salah satu agenda prioritas nasional yang terus didorong Pemerintah Pusat melalui penerapan SPBE guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif,

Wiza Andrita, Rafles