Komisi Informasi Kalteng Lakukan Monev Keterbukaan Informasi di Pulang Pisau
Spektroom – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan visitasi monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan dipimpin Wakil Ketua KI Kalteng, Linggarjati, bersama tim sekretariat Rouli Novia, Yunitha Pratiwi, dan Sella Yessica. Hadir pula Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng, Erwindy. Rombongan diterima Kepala Diskominfostandi Pulang Pisau, Moh. Insyafi, didampingi Sekretaris Lisa Navtratilova serta tim PPID Utama, bertempat di Aula Disperkimtan.
Insyafi menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan indikator penting dalam penyelenggaraan program badan publik. Menurutnya, PPID Utama Pulang Pisau berkomitmen mewujudkan visi dan misi transparansi melalui program strategis, sekaligus memberi contoh bagi OPD lain.
Linggarjati menjelaskan visitasi ini bagian dari penilaian terhadap pengelolaan informasi, meliputi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), ketersediaan sarana-prasarana, jenis informasi, digitalisasi layanan, hingga kualitas penyampaian informasi. Ia menegaskan monev tidak sekadar kompetisi, tetapi bahan evaluasi dan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
“Kami berharap hasil monev menjadi acuan bagi badan publik dalam memperbaiki layanan keterbukaan informasi agar transparan, akuntabel, dan responsif,” kata Linggarjati.
Melalui kegiatan ini, KI Kalteng mendorong seluruh badan publik, khususnya di Pulang Pisau, lebih bersemangat meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat. (Polin)