Komitmen Kota Sehat: Pontianak Deklarasikan Diri sebagai Kota ODF
Spektroom - Pontianak Resmi Deklarasikan Bebas Buang Air Besar Sembarangan, Komitmen Baru Menuju Kota Sehat
Kota Pontianak kini resmi menyandang status sebagai kota bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
Deklarasi ini bukan sekadar seremoni, tetapi penegasan komitmen pemerintah dan masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap bersih serta menekan potensi penyebaran penyakit berbasis sanitasi.
Dengan capaian ini, Pontianak menjadi satu dari dua daerah di Kalimantan Barat - bersama Kabupaten Sekadau - yang telah menyatakan diri terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
Deklarasi dibacakan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Selasa (25/11/2025).
Dalam isi deklarasi tersebut, masyarakat Pontianak menyampaikan komitmen bersama bahwa seluruh warga telah menerapkan perilaku sanitasi yang baik, termasuk menghentikan kebiasaan buang air besar sembarangan.
Selain itu, Pemkot juga menegaskan kesiapannya mempertahankan status ODF, membiasakan cuci tangan pakai sabun (CTPS), serta menguatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Edi menegaskan bahwa pencapaian ODF bukan hanya label. Menurutnya, kondisi geografis Pontianak yang berada di bantaran sungai menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sanitasi.
Namun, komitmen Pemkot terus diwujudkan melalui berbagai program, salah satunya bedah WC untuk membantu masyarakat memiliki fasilitas sanitasi layak.
Ia juga menekankan pentingnya instalasi pengolahan air limbah agar berfungsi maksimal.
Selain sanitasi, Pemkot memperkuat akses air bersih. Hingga kini cakupan layanan air bersih di Pontianak telah mencapai 91,4 persen.
Langkah ini menjadi bagian dari dukungan daerah terhadap target nasional MDGs 100-100, yakni 100 persen akses air bersih dan 100 persen pengelolaan sampah.
Di hadapan peserta deklarasi, Edi juga menyoroti berbagai penyakit akibat sanitasi buruk, mulai dari diare, penyakit kulit, hingga cacingan.
Ia meminta puskesmas dan posyandu aktif mengidentifikasi persoalan sanitasi saat masyarakat datang berobat.
Menurutnya, banyak penyakit muncul bukan hanya karena pencemaran tinja, tetapi juga perilaku sederhana yang sering diabaikan, seperti tidak mencuci tangan sebelum makan.
Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Alfian Salam, turut mengingatkan bahwa deklarasi ODF bukanlah akhir perjuangan.
Ia menegaskan, mempertahankan status bebas BABS membutuhkan kerja kolektif semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat.
Ia berharap penerapan pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) terus dipercepat agar persoalan lingkungan dapat segera ditangani, termasuk stunting dan penyakit berbasis lingkungan.
“Deklarasi hari ini hanyalah awal,” tuturnya. Yang terpenting adalah menjaga semangat dan konsisten menerapkan pola hidup bersih demi kesehatan bersama.”