Trending

KONI Sumbar Ambil Alih Sementara KONI Agam, Tunjuk Revdi Ketua Caretaker

KONI Sumbar Ambil Alih Sementara KONI Agam, Tunjuk Revdi Ketua Caretaker
Revdi Iwan Syahputra alias Ope ditunjuk sebagai Ketua Caretaker KONI Kabupaten Agam. (Foto: joga/KONI Sumbar)

Padang-Spektroom : KONI Provinsi Sumatera Barat akhirnya mengambil alih kewenangan operasional dan administrasi KONI Kabupaten Agam masa bakti 2022–2026.

Pengambilalihan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Barat Nomor 131 Tahun 2026 tentang Pengambilalihan Kewenangan Kepengurusan dan Penunjukan Pejabat Sementara (Caretaker) KONI Kabupaten Agam.

SK tersebut ditetapkan di Padang tertanggal 20 Agustus 2026 dan ditandatangani Ketua Umum KONI Sumbar Hamdanus, S.Fil.I., M.Si.

Revdi Iwan Syahputra ditunjuk sebagai Ketua Caretaker KONI Kabupaten Agam. Ope, sapaan akrab Revdi Iwan Saputra, didampingi Helton, SH, M.Si sebagai Wakil Ketua I, Dr. (HC) Mukti Ali Kusmayadi Putra, M.H (Wakil Ketua II), H. Defliandi (Sekretaris), Fatmiarti, S.Sos (Wakil Sekretaris), dan Yeni Rosanti, ST (Bendahara)

Sementara anggota terdiri dari Sri Seswani, S.Pd, Rudi Harmono, SH, Oktavirman, Nofyaldi, S.Pd., M.M, Hj. Idawarni, Zarfinus Makmur, Honest Gian Saputra, serta Arif Febrizul.

KONI Sumbar menyebut adanya persoalan organisasi dalam pelaksanaan tugas kepengurusan KONI Kabupaten Agam masa bakti 2022–2026, termasuk dalam proses penyelenggaraan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab).

Sebelumnya, KONI Sumbar telah melakukan supervisi terhadap penyelenggaraan organisasi dan tahapan Musorkab. Dari hasil supervisi tersebut ditemukan sejumlah tahapan dan tindakan organisasi yang dinilai perlu ditata serta disesuaikan dengan ketentuan organisasi KONI.

Induk organisasi olahraga Sumbar itu juga telah meminta agar tahapan Musorkab dihentikan sementara untuk dilakukan koordinasi dan penataan organisasi.

Namun, tahapan Musorkab tetap dilaksanakan tanpa koordinasi dengan KONI Sumbar.

Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu dasar diterbitkannya keputusan pengambilalihan kewenangan dan penunjukan caretaker.

Kewenangan operasional dan administrasi KONI Kabupaten Agam untuk sementara dijalankan oleh caretaker, terhitung sejak SK ditetapkan.

"Caretaker bertugas memastikan kegiatan organisasi tetap berjalan, termasuk melaksanakan administrasi rutin serta melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Agam, KONI Sumbar, pengurus cabang olahraga, KONI kabupaten/kota, dan pihak terkait lainnya," ujar Ketua Umum KONI Sumbar, Hamdanus. Jum'at (21/8/2026).

Selain menjaga keberlangsungan organisasi, caretaker juga mendapat mandat memastikan kesiapan dan keikutsertaan Kabupaten Agam dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026.

Penataan administrasi dan kegiatan organisasi KONI Kabupaten Agam juga menjadi bagian dari tugas caretaker selama masa transisi.

Tugas utama lainnya adalah mempersiapkan dan melaksanakan Musorkablub KONI Kabupaten Agam.

Berdasarkan SK tersebut, Musorkablub wajib dilaksanakan paling lambat enam bulan sejak keputusan ditetapkan. Salah satu agenda utama forum tersebut adalah memilih Ketua Umum KONI Kabupaten Agam periode 2026–2030.

Dalam SK Nomor 131 Tahun 2026, KONI Sumbar juga mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi SK KONI Provinsi Sumatera Barat Nomor 159 Tahun 2022 tertanggal 31 Agustus 2022 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus KONI Kabupaten Agam Masa Bakti 2022–2026.

Masa berlaku caretaker dimulai sejak SK ditetapkan hingga berakhirnya penyelenggaraan Musorkablub KONI Kabupaten Agam Tahun 2026.

Pengambilalihan kewenangan tersebut pada prinsipnya diarahkan untuk memastikan keberlangsungan organisasi KONI Kabupaten Agam, menjaga pembinaan olahraga daerah, serta menjamin kesiapan kontingen Agam menghadapi Porprov XVI Sumatera Barat 2026.

Keputusan ini sekaligus menjadi langkah penataan organisasi agar pembinaan atlet dan persiapan Kabupaten Agam menghadapi agenda olahraga daerah tetap berjalan di tengah proses pergantian kepengurusan. (RRE/jiga)

Berita terkait

Optimalkan Layanan Kesehatan, Bapenda Jember Bersama Puskesmas Jenggawah Evaluasi Capaian Home Care

Optimalkan Layanan Kesehatan, Bapenda Jember Bersama Puskesmas Jenggawah Evaluasi Capaian Home Care

Jember-Spektroom : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember terus memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung optimalisasi pelayanan dasar bagi masyarakat. Bapenda Kabupaten Jember bersama Puskesmas Jenggawah menggelar rapat evaluasi berkala, bertempat di kantor Puskesmas Jenggawah, kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (30/10/2026). Rapat evaluasi digelar terkait pelaksanaan

Budi Sucahyono, Julianto
Minyak Jelantah Jadi Peluang Usaha, Empat Koperasi di Banyumas Jadi Percontohan

Minyak Jelantah Jadi Peluang Usaha, Empat Koperasi di Banyumas Jadi Percontohan

Banyumas-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Banyumas mendukung program percontohan (piloting) pengumpulan minyak jelantah melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini diharapkan mampu mengubah limbah rumah tangga dan usaha kuliner menjadi sumber ekonomi baru sekaligus mendukung pengembangan energi ramah lingkungan. Program kerja sama Kementerian Koperasi dengan PT Pertamina (Persero) tersebut

Bian Pamungkas
Raih Penghargaan 2026, Perpustakaan UNEJ Posisi Kedua Nasional Program Literasi

Raih Penghargaan 2026, Perpustakaan UNEJ Posisi Kedua Nasional Program Literasi

Jember-Spektroom : Unit Penunjang Akademik (UPA) Perpustakaan Universitas Jember (UNEJ) mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Terbaik 2 Best Information Literacy Program Award dalam ajang FKP2TN Award 2026. Penghargaan bergengsi ini diserahkan dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) dan Seminar Nasional Forum Kerjasama Perpustakaan Perguruan Tinggi Negeri (FKP2TN)

Julianto