Korban Bencana di Sumbar Diusulkan Menjadi Penerima PKH

Korban Bencana di Sumbar Diusulkan Menjadi Penerima PKH
Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Auditorium Gubernuran Sumbar (Foto: Biro Adpim)

Spektroom - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta bupati dan wali kota di Sumatera Barat segera menggerakkan Dinas Sosial untuk memperbarui pendataan warga terdampak bencana yang mengalami penurunan kondisi ekonomi.

Pendataan tersebut ditujukan agar masyarakat terdampak dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional.

Tito menegaskan, negara memiliki anggaran yang cukup untuk membantu masyarakat yang jatuh miskin akibat bencana.

Warga terdampak, menurutnya, berhak memperoleh PKH dan PBI agar kebutuhan dasar serta akses layanan kesehatan tetap terpenuhi, setidaknya dalam jangka waktu satu tahun.

Arahan itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Selasa (13/1/2026).

Ia juga menyoroti hasil pembersihan data penerima PKH dan PBI selama enam bulan terakhir yang menemukan jutaan penerima tidak lagi memenuhi syarat.

“Dari hasil verifikasi, terdapat sekitar 3,97 juta penerima yang sudah tidak layak, seperti yang telah meninggal dunia atau berstatus aparatur sipil negara. Setelah data dibersihkan, anggaran yang tersisa bisa dialihkan untuk masyarakat baru yang terdampak bencana,” jelasnya.

Tito menekankan, peran kepala daerah sangat menentukan dalam proses tersebut. Ia meminta bupati dan wali kota segera merekap data warga terdampak dan menyerahkannya untuk kemudian diusulkan ke Kementerian Sosial.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan, pemerintah kabupaten dan kota dapat mengajukan permintaan cadangan beras ke Badan Pangan Nasional untuk memenuhi kebutuhan pangan warga terdampak selama tiga bulan.

Ia berharap pengajuan dilakukan segera agar distribusi dapat dilakukan menjelang Ramadan dan IdulFitri.

Dalam rapat yang sama, Mahyeldi juga meminta agar dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat tidak dipotong.

Menurutnya, dukungan anggaran sangat dibutuhkan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat.

Berita terkait