KPID Kalteng Minta Siaran TVRI Lebih Berkualitas dan Jangkau Daerah 3T

KPID Kalteng Minta Siaran TVRI Lebih Berkualitas dan Jangkau Daerah 3T
Ketua KPID Kalimantan Tengah, Sesa Mareki, S.T. (tengah) : selain hadirkan konten berkualitas, perlu didukung infrastruktur. (Foto: Humas KPID KTg)

Palangka Raya - Spektroom: Menjelang laga final Piala Dunia, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah meminta TVRI sebagai pemegang hak siar untuk terus meningkatkan kualitas layanan penyiaran agar masyarakat dapat menikmati pertandingan dengan gambar dan suara yang lebih baik serta jangkauan siaran yang semakin luas.

Ketua KPID Kalimantan Tengah, Sesa Mareki, S.T. mengatakan Piala Dunia merupakan ajang olahraga yang dinantikan masyarakat. Karena TVRI menjadi satu-satunya televisi yang memiliki lisensi penyiaran pertandingan tersebut, kualitas layanan kepada publik perlu menjadi perhatian.

"Harapan kami, TVRI terus meningkatkan kualitas siaran, baik dari sisi visual maupun audio, sehingga masyarakat Kalimantan Tengah dapat menikmati pertandingan Piala Dunia dengan nyaman," konfirmasinya kepada Spektroom, Kamis, (16/7/2026).

Tantangan terbesar penyiaran di Kalimantan Tengah adalah kondisi geografis yang sangat luas. Saat ini, jaringan pemancar TVRI masih terbatas di beberapa titik, yakni Palangka Raya, Seruyan, dan Kotawaringin Barat, sehingga belum seluruh wilayah dapat menerima siaran secara optimal.

KPID berharap TVRI dapat memperluas jaringan pemancar agar masyarakat di seluruh kabupaten, terutama wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), memperoleh hak yang sama dalam menikmati siaran televisi berkualitas.

"Kami berharap penguatan jaringan ini tidak hanya untuk momentum Piala Dunia, tetapi juga agar seluruh program TVRI dapat dinikmati masyarakat Kalimantan Tengah secara merata," katanya.

Euforia Piala Dunia menjadi momentum yang tepat untuk mengevaluasi pemerataan layanan penyiaran. Masih ada masyarakat yang belum dapat menikmati tayangan karena keterbatasan infrastruktur penyiaran.

Selalu Ketua KPID Kalteng mengajak seluruh lembaga penyiaran, baik TVRI maupun televisi lokal seperti Dayak TV, Hayat TV, dan Sampit TV, terus menghadirkan informasi yang sehat, berkualitas, serta berpedoman pada ketentuan penyiaran yang berlaku.

Lembaga penyiaran adalah ujung tombak penyebaran informasi kepada masyarakat. Selain menghadirkan konten yang berkualitas, perlu didukung infrastruktur yang mampu menjangkau seluruh wilayah Kalimantan Tengah hingga pelosok. (Polin-Lisa)

Berita terkait