KPK Ingatkan Kepala Perangkat Daerah dan Anggota DPRD Sleman untuk Menjaga Integritas
Spektroom – Pemerintah Kabupaten Sleman menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melaksanakan sosialisasi antikorupsi bagi Kepala Perangkat Daerah dan anggota DPRD Kabupaten Sleman. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pangripta Bappeda Sleman, Jumat (23/1/2026).
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber dari KPK RI, yakni Mohammat Indra Furqon, Widyaiswara Ahli Madya KPK RI, serta Raden Aryo Bilowo, Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK RI.
Adapun tema yang diangkat adalah “Delik-delik Tindak Pidana Korupsi dan Penggunaan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi.”
Dalam pemaparannya, narasumber memberikan penjelasan mengenai gratifikasi dan suap yang merupakan bagian dari delik tindak pidana korupsi. Muh. Indra Furqon mengungkapkan bahwa gratifikasi kerap disalah artikan sebagai hal yang wajar dan dianggap sebagai bagian dari budaya ketimuran, seperti saling memberi dan tanda terima kasih.
Namun, dalam konteks pelayanan publik, praktik tersebut berpotensi menjadi suap yang dapat memengaruhi objektivitas, terlebih jika berkaitan dengan jabatan.
“Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima gaji dari keuangan negara maupun daerah harus memiliki integritas serta budaya antigratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada para Kepala Perangkat Daerah dan anggota DPRD untuk segera melaporkan gratifikasi yang diterima kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak diterimanya pemberian tersebut. Menurutnya, pelaporan ini dapat menggugurkan dugaan unsur pidana bagi penerima gratifikasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyampaikan bahwa sosialisasi antikorupsi ini merupakan upaya memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Sleman untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui penguatan sistem pengendalian intern pemerintah, peningkatan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta pemanfaatan sistem elektronik dalam penegakan disiplin aparatur.
“Berbagai upaya telah dan akan terus kami lakukan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.