KPK Jelaskan Kronologi OTT Bupati dan Sekdakab Kuantan Singingi

KPK Jelaskan Kronologi OTT Bupati dan Sekdakab Kuantan Singingi
Achmad Taufik Husein - Plt.Direktur Penyidikan KPK. (Foto Captured YouTube KPK RI).

Jakarta - Spektroom: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), SA sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Kuansing.

Selain SA, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Daerah Kuansing, Zkn, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ards.

Pada konferensi persnya, Plt.Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan terkait kegiatan penyelidikan tertutup, tertangkap tangannya, terduga pelaku tindak pidana korupsi suap lelang jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.

audio-thumbnail
Ahmad T Husein KPK OTT Bupati Kuansing
0:00
/212.35725

"Perkara bermula dari pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi suap lelang jabatan perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Kuansing" ujar Achmad Taufik Husein, Rabu (1/7/2026) Sore di Jakarta, melalui Akun YouTube KPK RI.

Achmad Taufik juga mengurai, pada bulan April 2025, Pemkab Kuansing membuka lelang jabatan untuk posisi sekretaris daerah. Bahwa terdapat dua calon yang mengikuti, yaitu FHD telaku asisten 1 Pemkab Kuansing yang juga menjabat sebagai Plt Sekdakab saat itu serta Zkn Kepala Dinas Pekerjaan Umum.

Selanjutnya SA, Bupati Kuansing periode 2025-2030 terkait dengan adanya kegiatan lelang jabatan ini meminta syarat pada calon yang akan menduduki posisi tersebut yaitu menyediakan satu unit mobil SUV.

"Ini diminta kepada pihak atau calon yang akan mengikuti proses seleksi jabatan Sekdakab Kuansing. Dalam perjalanan lelangnya kemudian hanya Zkn yang kemudian menyanggupi permintaan dari SA, hingga kemudian dalam prosesnya Zkn terpilih menjadi Sekdakab Kuansing" terangnya lagi.

Untuk memenuhi permintaan tersebut, Zkn membeli secara kredit dengan nilai Rp46,5 juta per bulan dengan tenor selama lima tahun, sesuai periode jabatan dari Bupati.

Karena sesuai analisis dari pihak dealer Mobil, profil keuangan dari Zkn tidak memenuhi syarat untuk bisa mengajukan kredit, kemudian menggunakan identitas Ards direktur utama PT MISI rekanan Zkn.

Sebelumnya pada tahun 2021, Zkn juga diduga menyuap SA yang saat satu Plt Bupati, dengan 1 unit mobil senilai Rp.700.000.000 kepada SA.

"Jadi ini bukan yang pertama dilakukan oleh Zkn pada saat yang bersangkutan menduduki jabatan Kepala Dinas juga sempat memberikan sesuatu kepada SA yang saat itu masih selaku Plt Bupati. Hal yang sama juga dilakukan oleh Zkn bahwa pembelian mobil tersebut dilakukan secara kredit dan juga dibantu oleh orang yang sama yaitu Ards" tandas Achmad Taufik.

Diduga Ards membantu Zkn ini agar bisa terus mendapatkan paket proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab Kuansing, baik di Dinas PU maupun di Sekretariat Kabupaten Kuansing. Untuk diketahui, para tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Mereka akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan. (@Ng).

Berita terkait

1.122 Personel Polda Kalbar Naik Pangkat, Kapolda: Makin Tinggi Pangkat, Makin Besar Tanggung Jawab

1.122 Personel Polda Kalbar Naik Pangkat, Kapolda: Makin Tinggi Pangkat, Makin Besar Tanggung Jawab

Pontianak-Spektroom : Momen Hari Bhayangkara ke-80 menjadi kebanggaan tersendiri bagi ribuan personel Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Sebanyak 1.122 personel Polri dan PNS Polri resmi menerima kenaikan pangkat dalam upacara yang digelar di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Selasa (1/7/2026). Suasana haru dan penuh syukur mewarnai prosesi tersebut. Tidak sedikit

Apolonius Welly, Rafles
Hari Koperasi Ke 79, Momentum Ingatkan Pelaku Koperasi Bersemangat Mengelola Koperasi

Hari Koperasi Ke 79, Momentum Ingatkan Pelaku Koperasi Bersemangat Mengelola Koperasi

Banjarmasin-Spektroom ; Hari Koperasi 12 Juli menjadi momentum mengingatkan kembali Hari Koperasi bukan hanya seremonial saja, bersemangat hanya pada momen tersebut, melainkan harus setiap hari semangat mengelola Koperasi. Momentum Hari Koperasi 12 Juli, momentum untuk mengingatkan kembali bahwa Hari Koperasi bukan hanya bersifat seremonial, bersemangat hanya pada Hari tersebut, tapi hari-hari

Junaidi