Membangun Zona Integritas Bukan Sekadar Seremoni, Namun Komitmen Hadirkan Layanan Publik Berkualitas
# Repost biroadpim.lampungprov.go.id
Pesawaran – Spektroom : Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor UPTD Pengelola Pendapatan Wilayah VIII Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Kabupaten Pesawaran, Rabu (1/7/2026).
Pencanangan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan tersebut dihadiri Inspektur Provinsi Lampung Bayana beserta seluruh pegawai UPTD Pengelola Pendapatan Wilayah VIII.
Kegiatan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas, antara Kepala Bapenda Lampung Saipul dengan kepala UPTD Pengelola Pendapatan Wilayah VIII Pesawaran, sebagai langkah nyata memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas sekaligus mendukung terwujudnya Lampung Maju menuju Indonesia Emas.
"Pencanangan Zona Integritas ini bukan sekadar tanda tangan, melainkan komitmen nyata menuju wilayah bebas dari korupsi demi mewujudkan Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045.
Visi besar ini hanya dapat diwujudkan jika ditopang oleh birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas," ujar Marindo.
Marindo menjelaskan bahwa Badan Pendapatan Daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan agar semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya.
Sekdaprov juga mengingatkan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pelayan masyarakat yang mengemban amanah rakyat. Karena itu, setiap kebijakan dan pelayanan harus dapat dipertanggungjawabkan serta mampu memberikan kemudahan dan solusi bagi masyarakat.
Menurut Marindo, pencanangan Zona Integritas di lingkungan UPTD Pengelola Pendapatan Wilayah VIII diharapkan menjadi langkah awal sekaligus contoh bagi seluruh perangkat daerah di Provinsi Lampung dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan.
"Mari kita wujudkan pemerintahan yang bersih, terpercaya, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas," tutup Marindo.
Melalui pencanangan ini, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan.(@Ng).